sukabumiNews.net, SUKABUMI KOTA - Atas gagalnya
acara debat ke -2 Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pride 2018-2003, yang
dijadwalkan Rabu (20/6) pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB di Gedung Anton
Sudjarwo Komplek Setukpa Polri Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, paslon Walikota
dan Wakil Walikota Sukabumi (paslon) FAHAM merasa prihatin.
Meski pernyataan kepihatinan ini dinyatakan secara
pribadi, yakni oleh cawalkot Andri Hamami, namun hal itu merupakan pernyataan
yang harus disikapi oleh semua pihak, karena ia merupakan bagian dari paslon
walikota Sukabumi menyatakan keprihatinannya.
“Keprihatinan yang sangat dalam atas nama pribadi
dan bagian dari paslon pilwalkot Sukabumi pasangan Faham atas dibatalkan izin
debat paslon yang banyak menyalahkan ketidak mampuan KPU dan Panwas
menyelenggarakan acara debat paslon,” kata Andri Hamami, seperti ditulis dalam
akun Facebooknya, Andri S Hamami, pada Kamis (21/6/2108).
Menurut Andri, debat paslon merupakan suatu
apresiasi penilaian masyarakat terhadap calon pemimpin daerah kemampuan untuk
mempimpin dan memberikan solusi dari semua permasalahan kota untuk meciptakan
pemimpin yang berkualitas yang menjadi aset negara.
“Debat adalah proses pilkada untuk dapat mengetahui
kemampuan para paslon dan dibiayai oleh negara,” ujarnya.
Dikatakan dia, ketakutan Ka Stukpa Polri Brigjen Pol
Drs. Agus Suryanto karena tidak mendapatkan ijin dari mabes POLRI tidaklah
bijak. “Karena Gedung Anton Sujarwo adalah pasilitas negara yang dikomersilkan,”
jelas Andri
Padahal hemat Andri, tahapan-tahapannya sudah
ditempuh. “Kenapa tidak ditolak dari awal sehingga lokasi bisa dipindahkan
tidak ketika acara akan dimulai,” sesalnya.