sukabumiNews.net, BANTEN - Ketua Umum PBB Yusril
Ihza Mahendra menegaskan bahwa tulisan atau perkataan yang mengatakan “Ganti
Presiden 2019” atau sebaliknya “Dukung Predisen 2 Periode” adalah hak
konstitusional seluruh rakyat yang dijamin oleh UUD 1945 dan karena itu secara
hukum tidak bisa dilarang oleh siapapun. Hal itu dikatakan Yusril dalam orasi
yang dihadiri sekitar 10 ribu massa di Alun-Alun Pandeglang, Banten minggu sore
6/5/2018.
Dalam sistem demokrasi konstitutional yang kita
anut, menurut Yusril, hak rakyat mengeluarkan pendapat dan menyatakan pikiran
tidak dapat dihalangi, termasuk bagi yang mendukung Presiden dua periode, atau
sebaliknya menginginkan agar tahun 2019 Presiden diganti dengan yang baru.
Tentu hak konstitusional seperti itu harus
disalurkan melalui cara2 damai, bukan dengan cara2 kekerasan. Karena itu,
Yusril mengajak agar agar umat Islam untuk ikut Pemilu 2019, jangan ada yang
golput, agar aspirasi umat Islam dapat tersalur dengan sebaik-baiknya. “Kalau
rakyat ingin mengganti Presiden tahun 2019, maka tidak ada cara lain yang dapat
dilakukan kecuali melalui Pemilu. Umat Islam harus mendukung partai2 yang
membela Islam, membela rakyat dan membela NKRI” tegas Yusril.
Tags
jabodetabek
news
Partai Bulan Bintang
partaibulanbintang
pemilu2019
pileg2019
politik
Yusril
Yusril Ihza Mahendra