sukabumiNews.net, CIPALI - Jajaran Unit Patroli
Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) berhasil menangkap terduga
pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan bermula dari TMC Tol Cipali yang
mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian kendaraan jenis box bernopol B
9667 TXS di di Cisaat, Sukabumi. Kendaraan tersebut terpantau mengarah Tol
Cipali sesuai petunjuk dari GPS.
Kejadian penangkapan tersebut diungkapkan Kanit 9
PJR Tol Cipali, Dit Lantas Polda Jawa Barat, AKP Azis Sarifudin, SH., dalam
keterangannya kepada media, Kamis (Kamis (10/5)
Dejelaskan AKP Aziz, sebelumnya, petugas terlibat
kejar-kejaran dengan pelaku diruas tol tersebut.
Lalu, TMC menginformasikan kepada jajaran PJR Tol
Cipali untuk pemantauan kendaraan tersebut. Petugas melihat kendaraan melintas
di KM 120 arah Cirebon dari arah Jakarta kemudian dikejar. Kendaraan box
dimaksud mengarah ke arah pintu keluar gerbang Tol Cikedung.
"Sebelum gerbag Tol Cikedung kendaraan box
berhenti dan pengemudinya melarikan diri, namun dapat ditangkap oleh anggota
PJR beserta petugas LMS," terang AKP Azis.
AKP Azis mengungkapkan , kendaraan box berikut pengemudinya
diamankan di gerbang Tol Cikedung. Pemengemudi (pelaku) itu atas nama Sopian
warga Cicurug.
"Setelah diintrograsi, pengemudi mengaku
membawa kendaraan tersebut dari rest area Sentul Bogor. Pelaku mengaku disuruh
oleh John untuk membawa kendaraan ke Cikedung untuk diserahkan ke Ade digerbang
Tol Cikedung. Pelaku dijanjikan mendapat
imbalan Rp1 juta dari Ade dan mendapat uang jalan dari John Rp 500
ribu," beber Kanit.
Diperoleh keterangan bahwa TKP pencurian di wilayah
Cisaat, Sukabumi terjadi sekitar pukul jam 03.00 Wib Kamis (10/5) dini hari.