HTI: Kami Dukung Partai Bulan Bintang

sukabumiNews.net, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengungkapkan, bergabungnya mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu akan menambah suara partai pada Pemilu 2019.

“Insya Allah mereka (eks HTI) akan bergabung ke PBB. Namun, resminya saya belum tahu pasti,” kata Ferry ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/5).

Dia mengaku, partainya dengan mantan anggota HTI sudah ada pembicaraan terkait rencana masuknya kader eks HTI ke PBB. Menurut dia, masuknya eks anggota HTI akan menambah kekuatan dan suara partai berlambang bulan bintang itu pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

“Kalau mereka maju sebagai caleg, sudah pasti akan menambah kekuatan PBB, sehingga PBB akan semakin bagus dan kuat,” katanya.

Di tempat terpisah, Juru bicara eks perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menanggapi ajakan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra untuk bergabung dalam partai tersebut.

Juru bicara eks perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menanggapi ajakan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra untuk bergabung dalam partai tersebut.

“Kami mendukung PBB,” ujar Ismail Yusanto sesuai mengikuti sidang pembacaan putusan gugatan HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Senin (7/5).

Saat ditanya apakah dukungan terhadap PBB itu artinya eks HTI akan bergabung, Ismail kembali menyatakan hal yang sama. “Kami mendukung PBB,” tegas Ismail.

Sebelumnya Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra dalam Mukernas II PBB di Jakarta, Jumat (4/5), mengatakan sudah tiga periode kepemimpinan lamanya PBB seperti partai terdzalimi, disepelekan dan diangap tidak ada.

Yusril mengatakan tahun ini PBB akhirnya diterima sebagai partai peserta pemilu, meskipun harus melalui perlawanan melalui jalur yang konstitusional. Dia mengajak seluruh kader untuk bangkit membesarkan PBB kembali. (Red*/Aktual)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال