[FHOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri (kanan, belakang) saat memimpin rapat koordinasi Tim Koordinasi Pelaksana BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi]. |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri memerintahkan jajarannya untuk
terus meningkatkan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka
memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin rapat
koordinasi Tim Koordinasi Pelaksana BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi
bertempat di Hotel Santika, Kota Sukabumi, Kamis (5/4/2018).
"Semua tenaga kerja harus mendapatkan
perlindungan, termasuk tenaga kerja di lingkungan pemda termasuk yang bukan
ASN. Dinas Tenaga Kerja harus proaktif dalam mewujudkan program perlindungan
tersebut," kata sekda.
Iyos mengharapkan tim koordinasi segera
merealisasikan program perlindungan kesejahteraan sosial bagi pegawai non-ASN
yang ada di lingkup Pemkab Sukabumi. Selain itu, sekda meminta BPJS
ketenagakerjaan memberikan perhatian serius pada program peningkatan tenaga
kerja yang ada di tengah masyarakat.
"Kami akan mendorong seluruh pegawai non-PNS
yang bekerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk didaftarkan ke dalam
kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emil
Syarif Ismel menyampaikan, rakor bertujuan untuk mengevaluasi hasil-hasil
kegiatan yang telah dilakukan Tim Koordinasi Pelaksana BPJS Ketenagakerjaan
Wilayah Kabupaten Sukabumi. Rakor telah dilaksanakan setiap tahun sejak
beberapa tahun yang lalu. (*)
Editor: Red.