sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Calon Wali Kota
Sukabumi nomor urut empat, Dedi R Wijaya mengaku akan menyiapkan seperangkat
aturan yang memberikan kewenangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) keuangan
untuk membantu permodalan bagian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain permodalan, jika Dedi yang berpasangan dengan
Hikmat Nuristawan (calon wakil wali kota) terpilih memimpin Kota Sukabumi di
Pilkada 2018 juga akan mempromosikan produk yang dihasilkan pelaku UMKM.
“Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman untuk
modal usaha, bisa mengajukan permohonan ke BUMD yang bergerak di bidang
perbankan,” tandas Dedi, Jumat, 27 April 2018.
Prosedurnya pun, jelas Dedi, juga akan diatur
semudah mungkin dengan tidak berbelit-belit. Belum lagi bunga yang ringan
ditambah persyaratan yang terjangkau.
“Bunga ringan bisa diberlakukan dengan cara
disubsidi oleh Pemda. Ini merupakan hal yang lazim dalam praktik perbankan di
lingkungan bank-bank milik pemda. Jadi, pelaku UMKM dapat memperoleh pinjaman
yang tidak memberatkan untuk pengembangan usaha mereka,” katanya.
Kualitas pelaku UMKM dan produk yang dihasilkan
menjadi prioritas pasangan Dermawan tersebut, seperti program pelatihan dan
bintek.
“Peningkatan mutu produk penting agar komoditas yang
ditawarkan ke pasar selalu mengikuti selera masyarakat dan mengikuti
perkembangan zaman. Misalkan, makanan
tradisional dikemas dengan lebih baik sejalan dengan gaya masa kini, daya
jualnya tentu lebih tinggi,” tutur Dedi. (*)
Pewarta: Herry Febrianto
Editor: Red