sukabumiNews.net, SUKABUMI - Bupati Sukabumi H.
Marwan Hamami mengingatkan perangkat desa, pada tahun ini aparat pemeriksa dari
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan turun ke bawah hingga ke tingkat desa.
Untuk itu, bupati meminta kepala desa dan perangkat desa harus benar-benar
memperhatikan tertib administrasi keuangan serta tertib dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.
"Sebagai garda terdepan yang berhadapan
langsung dengan masyarakat, aparatur desa harus dapat memahami tugas pokok dan fungsi yang menjadi
tanggungjawabnya termasuk menghadapi proses pemeriksaan oleh BPK," kata
bupati pada penutupan kegiatan
peningkatan kapasitas aparatur desa
se-Kecamatan Jampangtengah bertempat di Pondok Asri Salabintana, Minggu
(22/4/2018).
Dalam upaya mewujudkan dan membentuk kualitas sumber
daya manusia serta profesionalisme aparatur pemerintahan desa, lanjut bupati, perlu dilakukan pembinaan
melalui pelatihan yang mengarah pada peningkatan pengetahuan, pembentukan
kepribadian, peningkatan keterampilan, dan pembentukan aparatur yang
bertanggung jawab.
"Karena itu semua aparatur desa harus membangun
komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam penyelenggaraan
pemerintahan di tingkat desa yang transparan, akuntabel, dan
partisipatif," ujar Marwan.
Pewarta: Nandang Sutisna
Editor: Red.