212 Mart Hendak Dipersoalkan, Umat Wajib Kawal

sukabumiNews.net, JAKARTA – Pendiri Institute for Study of Islamic Thought and Civilization (INSIST), Adnin Armas menanggapi upaya mematikan pertumbuhan ekonomi umat melalui koperasi 212 dengan menyebut itu tindakan intoleransi. Karena membuka usaha adalah hak segala bangsa yang sudah diatur dalam UU.

“Apa yang mereka permasalahkan atas koperasi 212 ini. 212 Mart ini didirikan sesuai prosedur yang berlaku, siapapun berhak belanja di sana tanpa memandang ras suku dan agama,” ujarnya seperti ditulis Kiblat.net, beberapa waktu lalu.

Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua itu menilai justru yang dipermasalahkan adalah merela yang menolak koperasi 212. Penolak justru di sana merasa terganggu persaingannya dengan kebangkitan ekonomi umat Islam.

“Mereka yang menolak ini patut dipertanyakan apa hak mereka melarang seseorang untuk berbisnis. Hal seperti itulah yang disebut intoleransi memancing emosi umat,” ujarnya.

Adnin berharap umat perlu mendapatkan edukasi agar cerdas dalam menyikapi suatu isu dan peristiwa. Tugas menjaga kebangkitan Islam adalah kewajiban seluruhnya. Sehingga banyaknya masalah yang dihadapi umat saat ini bisa diselesaikan dengan cara berjamaah saling bahu membahu.

“Permasalah internal umat Islam juga tidak perlu dibicarakan di ranah publik. Perselisihan itu bisa diselesaikan dengan bermusyawarah yang baik,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, ada sejumlah pihak yang mempermasalahkan nama 212 (simbol Aksi Bela Islam) menjadi nama toko oli di Kalimantan. Simbol 212 itu dianggap intoleran. [RED*]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال