Sebanyak 14 Camat Belum Syah Menyandang Status PPATS, Warga yang akan Membuat AJB Harus Bersabar

sukabumiNews.net - Sebanyak 14 camat di Kabupaten Sukabumi belum dilantik menjadi PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) oleh Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Jabar. Akibatnya mereka belum memiliki kewenangan untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB) tanah. Warga yang akan membuat AJB tanah pun harus bersabar sampai camat mereka sah menyandang status PPATS.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Sosial (Asda I) Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasith kepada wartawan, Senin (12/3/2018), menyatakan, surat permohonan pelantikan ke-14 camat menjadi PPATS sudah disampaikan kepada Kanwil BPN Jabar oleh Pemkab Sukabumi. Tidak lama setelah para camat dilantik pada tanggal 6 Februari lalu, Pemkab Sukabumi langsung melayangkan surat permohonan pelantikan tersebut.

"Tapi sampai sekarang belum ada jawaban yang pasti tentang jadwal pelantikan para camat menjadi PPATS," kata Asep.

Pemkab Sukabumi, ujar dia, tidak ingin terjadi hambatan dan kemandekan dalam pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam hal pembuatan AJB tanah. Karena itu, pihak pemda, sangat proaktif dalam mengurusi pelantikan para camat menjadi PPATS.

Pemda tidak dalam posisi dapat memerintahkan Kanwil Provinsi Jawa Barat untuk melantik para camat menjadi PPATS, tambah Asep. Kebijakan pelantikan tersebut merupakan kewenangan penuh dari BPN sebagai instansi vertikal.

"Warga di 14 kecamatan yang memiliki kepentingan untuk membuat AJB tanah supaya bersabar sampai ada pelantikan PPATS. Kita harus menghargai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan BPN," kata Asep.

Para camat yang belum dilantik menjadi PPATS terdiri dari Camat Cireunghas Udin Saprudin, Camat Simpenan Iwan Gunawan, Camat Pabuaran Asep Mahmud, Camat Cikidang Mochamad Nurdin, Camat Cisolok Mauludin Hidayat, dan Camat Tegalbuleud Agung Budiman.

Selanjutnya Camat Cibitung Enang Hasirin, Camat Jampangtengah Sabar Suko, Camat Purabaya Dadang Ramdani, Camat Parakansalak Royani, Camat Cidolog Dadan Iriana, Camat Gegerbitung Endang Suherman, Camat Jampangkulon Utang Suratman, dan Camat Curugkembar Pendi Ependi. (M. Ridwan)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال