sukabumiNews.net - Setelah dinayatakan gagal
jadi peserta pemilu 2019 dan usaha banding oleh PBB, akhirnya partai yang di
pimpin pakar hukum tata negara serta mantan menkumham itu dinyatakan lolos oleh Bawaslu.
"Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019," kata Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Video 1 sumber: News inShaa
Video 2 sumber: CNNINDONESIA
"Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019," kata Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Menang Lawan KPU dan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019,
Simpatisan PBB: Allahu Akbar..!!
Video 1 sumber: News inShaa
Video 2 sumber: CNNINDONESIA