sukabumiNews.net, JAKARTA- Jaringan Mahasiswa
Indonesia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dua
politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.
Tuntutan itu disampaikan karena Puan dan Pramono
diduga terlibat dalam mega skandal korupsi KTP elektronik yang merugikan negara
mencapai Rp 2,3 triliun.
Puluhan pengunjuk rasa dari Jaringan Mahasiswa
Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK yang berada di kawasan
Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (28/3).
“Apabila KPK tidak berani menangkap Puan Maharani
dan Pramono Anung, maka KPK harus kita lawan,” ujar seorang orator yang
mengenakan kemeja biru.
Mereka menegaskan bahwa siapapun yang tersangkut
kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu harus diadili
tanpa pandang bulu.
“Semuanya harus dituntaskan semuanya harus diseret,”
tukasnya.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Pusat, Kamis lalu (22/3), terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek
KTP-el menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.
Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.
Hal tersebut disampaikan Setnov dengan alasan
dirinya pernah mendengar saat di rumahnya Made Oka Masagung memberi tahu
keponakannya yakni Irvanto Hendra Pambudi jika Made telah memberikan uang
kepada dua politisi itu.