Jurnalis Muslim Dinilai Tak Mungkin Memproduksi Hoax

"Dari 8 poin kode etik JITU, tiga butirnya membahas soal hoax. Itu artinya kita menganggap ini penting."

[PHOTO: Anggota Dewan Syuro Jurnalis Islam Bersatu (JITU) Mahladi dalam diskusi "War on Hoax" di Cawang, Jakarta, Sabtu (10/03/2018). Dok. Hidayatullah.com].
sukabumiNews.net, JAKARTA - Seorang jurnalis Muslim tidak mungkin memproduksi berita palsu atau hoax. Hal itu, kata Anggota Dewan Syuro Jurnalis Islam Bersatu (JITU) Mahladi, karena jurnalis Muslim terikat dengan kode etik.

“Saya mau menegaskan bahwa itu tidak mungkin. Dan semua organisasi jurnalis punya kode etik, PWI, AJI punya, dan JITU juga punya,” ujarnya dalam diskusi bertema “War on Hoax” di Aula Masjid Abu Bakar Ash-Shidiq, Jl Otista Raya, Cawang, Jakarta, seperti di kutip Hidayatullah.com, Sabtu (10/03/2018).

Mahladi mengungkapkan, jika seorang jurnalis tidak mengikuti kode etik tersebut, maka dia bisa dikenakan sanksi dari organisasi profesi kejurnalistikannya.

Di JITU, jelasnya, kode etik mengenai larangan memproduksi berita bohong atau hoax tercantum dalam poin nomor 4, dimana disebutkan wartawan Muslim tidak dibenarkan mempublikasikan berita bohong.

Sedangkan dalam kode etik nomor 5, sambung Mahladi, jurnalis Muslim harus melakukan konfirmasi atau tabayun sebelum mempublikasikan suatu informasi terkait kepentingan umum, harkat martabat umat Islam, dan belum jelas kebenarannya.

“Jika seandainya melakukan publikasi berita hoax, karena kita juga manusia yang tidak luput kesalahan, dalam kode etik nomor 7, maka wartawan Muslim harus mengupayakan tempat dia bekerja agar segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai pemberitahuan atau permintaan maaf kepada pihak-pihak yang mengajukan keberatan atas kesalahan tersebut,” paparnya.

“Dari 8 poin kode etik JITU, tiga butirnya membahas soal hoax. Itu artinya kita menganggap ini penting,” tambah Direktur situs berita hidayatullah.com ini.

Mahladi menambahkan, bagaimana jika terdapat juga jurnalis atau media yang berlabel Islam tapi membesar-besarkan sesuatu?

“Jawabnya mungkin wartawannya belum masuk ke organisasi kejurnalistikan, sehinggga dia tidak masuk dalam pembinaan ini,” pungkasnya. Red*

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال