sukabumiNews.net, JAKARTA – Jaringan Mahasiswa
Indonesia berencana menggelar aksi, pada hari Rabu (28/3) di depan gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinator lapangan, Budi mengatakan aksi
bertujuan untuk menuntut mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan
mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mewakili PDIP Pramono Anung yang
diduga terlibat dalam mega skandal korupsi e-KTP agar segera ditangkap dan
diadili.
“Fakta persidangan atas terdakwa Setya Novanto
menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung
berperan aktif dalam merugikan keuangan negara sebesar 2,3 triliun,”
kata Budi dalam keterangan tertulis sebagaimana diberitakan Panjimas, Selasa
(27/3).
Jaringan Mahasiswa Indonesia itu pun mendesak
Presiden Joko Widodo untuk segera melepas Pramono Anung dan Puan Maharani dari
jabatannya.
“Meminta Presiden Joko Widodo mencopot Pramono Anung
dari jabatan Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani dari Menteri Kordinator
Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan,” tegas Budi.
Desakan itu disebabkan oleh pernyataan Presiden Joko
Widodo sebelumnya yang menyerukan untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat
dalam pusaran korupsi e-KTP. “Termasuk memproses Puan Maharani dan Pramono
Anung jika ada bukti yang kuat atas keterlibatan dan menikmati uang haram yang
bernama mega skandal korupsi e-KTP” lanjut Budi.
Selain itu, Budi meminta agar KPK berani jujur dan
transparan dalam menuntaskan kasus e-KTP.