sukabumiNews.net, JAKARTA
– Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan KPU Papua yang telah
umumkan PBB lolos, tiba-tiba menyerahkan
hasil rekap yang menyatakan PBB tidak lolos tanggal 14 Februari, sebelum
KPU Pusat mengumumkannya tanggal 17 Februari kemarin. Yusril mensinyalir ada
permainan pat gulipat menggagalkan PBB ikut Pemilu melalui KPU Papua dan
dibenarkan oleh KPU Pusat.
Yusril juga mengatakan
pihaknya telah mengetahui bahwa KPU Papua telah umumkan kepada publik bahwa PBB
di sana memenuhi syarat tanggal 11 Februari. Namun tanggal 14 Februari, tanpa
diketahui PBB Papua, KPU Papua merubah status PBB menjadi tidak lolos dan
itulah yang dilaporkan ke KPU Pusat.
Ia jua merasa bahwa partainya
sangat dirugikan dan dipermainkan KPU, sehingga dia bukan saja akan menggugat
KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka. “Kami ingin
membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan
memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga
akan kami lawan secara pidana” tegas Yusril dalam rilisnya seperti di beritakan Abadikini.com, (18/2/2018).
Yusril juga mengganggap
bahwa partainya yang sejak lama dikenal sebagai partai Islam moderat dan
nasionalis, selalu dihalang-halangi ikut pemilu oleh kekuatan sekular dan kiri
anti Islam. “Sekuat tenaga kami akan melawan” kata Yusril.
Dia merasa bahwa
berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan dan ulama moderat memberikan dukungan
kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis di negara ini. “PBB
tetap kritis dan tidak mudah diombang-ambingkan kekuasaan”. Itu mungkin
sebabnya kehadiran PBB tidak disenangi oleh kelompok sekular dan kiri anti
Islam, tambah Yusril. (*)
Editor: Red.