sukabumiNews, PALABUHANRATU - Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wilayah Palabuhanratu terhambat. Penyebabnya, instansi tersebut belum membayar biaya internet selama satu bulan sehingga tidak bisa mengakses sistem server data Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi.
"Kami akui, untuk satu bulan ini kami masih
menunggak tagihan biaya internet. Sudah beberapa hari ini, kami tidak dapat
mengakses jaringan internet. Akibatnya pembuatan dokumen kependudukan tidak
bisa langsung jadi, harus menunggu selesainya pembayaran internet," kata
Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Palabuhanratu, Trisna Herwandi kepada wartawan,
kemarin.
Selain menunggak tagihan internet, masalah lain yang
dihadapi Trisna bersama jajarannya adalah kehabisan tinta. Dua masalah ini
cukup untuk menjadikan pelayanan pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran tidak
bisa langsung jadi. Masyarakat harus menunggu sampai dengan kedua persoalan
ringan tersebut dapat diselesaikan.
"Pembayaran tagihan internet dan pengadaan
tinta bukan wewenang kami. UPTD hanya mengajukan, keputusan pembayaran dan
pengadaannya berada di Kantor Dinas Dukcapil," ujar Trisna.
Dia berharap kepada Pemkab Sukabumi untuk merespon
keadaan yang dialami UPTD Dukcapil Palabuhanratu agar masyarakat tidak terlalu
lama menunggu KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya. Trisna merasa kasihan
kepada masyarakat yang tidak bisa membawa langsung dokumen yang dimohonkan
kepada UPTD Dukcapil.
"Kasihan masyarakat yang mau membuat dokumen
kependudukan. Sudah jauh-jauh datang dari berbagai pelosok desa, pulangnya
tangan hampa karena KTP atau KK tidak bisa dicetak langsung," ujar dia.
Iman, warga Jalan Cangehgar Palabuhanratu merasa
kecewa dengan terhambatnya pelayanan di UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Sebagai
pembayar setia berbagai jenis pajak, Iman menginginkan pelayanan terbaik dari
semua instansi pemerintah termasuk dalam urusan pembuatan dokumen kependudukan.