sukabumiNews.net, JAKARTA - Satgas Polri bersama
Polda Metro Jaya berhasil melumpuhkan bandar narkoba jaringan internasional. Satu
dari empat pengedar narkoba jaringan internasional yang berhasil dilumpuhkan petugas
itu yakni warga negara Malaysia. Dia berhasil di tembak lantaran melawan saat di
tangkap pada kamis (8/2) lalu. Dari jaringan ini petugas berhasil menyita
239,785 kilo gram shabu dan 30 ribu pil ekstasi.
Barang haram tersebut berhasil di amankan petugas
dari 12 mesin cuci setelah di lakukan penggerebakan di komplek pergudangan
Harapan Dadap Jaya Kosambi Tanggerang, keempat tersangka yakni, Joni alias
Marvin Tandian Andi alias Aket bin Liu Kim Liong dan Indrawan alias Alun. Hingga
kini para tersangka masih dalam pemeriksaan oleh petugas.
"Ya memang benar Tim Satgas Polri bersama Polda
Metro Jaya mengamankan narkotika dan beberapa tersangka di duga jaringan
internasional," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/2).
Sementara jelas Prabowo, tersangka Lim Toh Hing
alias Onglay alias Mono warga negara Malaysia yang tewas di tembak kini
jenazahnya bereda di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Dia mengatakan, ada 228 bungkus plastik berisi
kristal methampetamin (shabu) dengan
berat seluruhnya 239.785 kilo gram dan juga enam bungkus plastik berisi tablet
MDMA (ekstasi) dengan jumlah tiga puluh
ribu butir.
Sebelumnya, bandar narkoba jaringan internasional
ini di rilis oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama Polda Metro Jaya di
gedung Promoter.
Pewarta: Didi Muryadi.
Editor: Red.