[PHOTO: Situasi di Jalan Stasiun Timur ketika baru saja selesai perbaikan badan jalan dengan lapisan beton masif dan masih memberlakukan sistem dua arah dari timur dan arah barat. (photo dok. BSK.)] |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI - Pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di Jalan Stasiun Timur Kota
Sukabumi di uji mulai Senin (26/2/2018) ini. Uji coba tersebut merupakan tindak
lanjut dari keputusan yang disepakati pada rapat para stakeholders tanggal 31
Januari dan 7 Februari 2018 lalu.
"Tujuan
dari sistem satu arah ini di Jalan Stasiun Timur ini untuk mengatasi
kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas di jalur jalan tersebut," kata
Kepala Bidang LLA (Lalu Lintas dan Angkutan) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Sukabumi, H.R. Imran Whardhani kepada wartawan.
Uji coba
SSA, lanjut Imran, akan dilaksanakan selama dua pekan sampai dengan tanggal 11
Maret 2018. Untuk memastikan ketaatan para pengguna jalan terhadap sistem
tersebut, ujar Imran, Bidang LLA Dishub Kota Sukabumi akan mengerahkan dan menyiagakan
6 personel yang didukung personel dari Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres
Sukabumi Kota.
Dijelaskannya,
dalam uji coba SSA ini, seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang
datang dari arah utara ke selatan dan yang datang dari arah barat ke timur,
harus masuk ke Jalan Tembus Stasiun Timur menuju arah timur. Selanjutnya semua
kendaraan keluar ke Jalan Otista.
Uji coba
dilaksanakan sejak tengah malam dan berlaku selama 24 jam. Selanjutnya SSA akan
di evaluasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Dari uji coba ini nantinya akan
ditentukan, apakah SSA akan diberlakukan secara permanen atau cukup dua minggu.
Dishub akan menelaah pengaruh SSA terhadap berkurangnya kesemrawutan dan
kemacetan di Jalan Stasiun Timur.
"Sasaran
utama dari pemberlakuan SSA ini adalah untuk mengurangi kesemrawutan dan
kemacetan lalu lintas di jalur yang diujicobakan. Kami telah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan roda empat
dan roda dua yang melintas di Jalan Stasiun Timur dari tanggal 19 sampai dengan
tanggal 25 Februari 2018," tambah Imran.
Selama
sosialisasi, jajaran Bidang LLA menyiapkan rambu-rambu lalu lintas dan setting
traffic light serta spanduk dan pamflet pemberitahuan untuk masyarakat.
Pewarta:
Hendri Tias
Editor: Red.
Sumber: sukabumikota.go.id