sukabumiNews.net, JAKARTA
– Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan Partai Bulan Bintang
(PBB) ke pemilu 2019 langsung ditanggapi serius oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza
Mahendra. Ia menegaskan pihaknya akan
melawan dan melakukan gugatan pada KPU Papua dan KPU Pusat.
“Partai (PBB) sangat
dirugikan dan dipermainkan KPU,” ujar Yusril saat dikonfirmasi awak media, di
Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Dikutip dari laman
Tribunnews.com, mantan Menteri Hukum dan HAM ini berencana akan menggugat dan
mempidanakan KPU Papua dan KPU Pusat.
“Bukan saja akan
menggugat KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka.”
“Kami (PBB) ingin
membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan
memperalat KPU,” ungkap Yusril.
Yusril pun menegaskan
akan menggugat secara perdata dan melawan secara pidana. “Semuanya, bukan saja
akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana” tegas
Yusril kepada media.
Ia pun telah lama
menduga partainya selalu dihalang-halangi dalam mengikuti Pemilu.
“Sebagai partai Islam
moderat dan nasionalis, selalu dihalang-halangi ikut pemilu oleh kekuatan
sekular dan kiri anti Islam,” jelas Yusril. “Sekuat tenaga kami akan melawan,”
tegasnya.
Diketahui, PBB
dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi sarat di satu kabupaten, yakni
Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua. Sementara seluruh provinsi,
kabupaten dan kota lainnya, PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan. (*)
Tags
dalamnegeri
hukrim
news
Partai Bulan Bintang
partaibulanbintang
pemilu
pemilu2019
politik
Yusril Ihza Mahendra