[Photo: M Nasir (kedua dari kiri), Ketua PBB Kab. Sukabumi, Ujang Lukman (ke empat dari kiri) bersama petugas Verfak dari KPU] |
sukabumiNews, CIAMBAR - Sekretaris Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) kabupaten Sukabumi, Mohamad Nasir
Ma'ruf, S.Ag menyatakan bahwa partainya telah memenuhi syarat Verifikasi
Faktual (verfak). Dengan demikian PBB Kabupaten Sukabumi bisa ikut pemilu 2019.
Hala itu katakan M Nasir sesaat setelah partainya
dinyatakan lulus alias memenuhi syarat verfak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
kabupaten Sukabumi saat petugas Verfak dari KPU mendatangi kantor DPC
partainya, di komplek perumahan Mayanti, Ciambar pada Rabu (31/1/2018) kemarin.
“Alhamdulillah PBB Kabupaten Sukabumi telah selesai
di verifikasi dan mendapat katagori ‘MS’ atau memenuhi syarat,” ucap Nasir
kepada sukabumiNews, Kamis (1/1).
Dengan demikian lanjut Nasir, PBB Kabupaten Sukabumi
akan dan telah siap untuk mengikuti pemilu 2019.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada para
pendukung dan simpatisan PBB yang masih eksis, karena tanpa dukungan mereka,
tidak mungkin partai yang mengusung penegakan syari’at Islam ini akan masih
hadir di kabupaten Sukabumi,” Pangkasnya. RED*