sukabumiNews, PLABUHANRATU - Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi akan dijadikan rule model dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dari lingkungan Setda inilah, WBK dan WBBM bergulir ke semua SKPD dan instansi yang ada di Pemkab Sukabumi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri ketika membuka rapat pembahasan pembentukan tim zona integritas di lingkup Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (15/1/2018). Sekda berharap kepada seluruh jajaran di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan prinsip-prinsip zona integritas dengan menjalankan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
“Lingkup Setda ini harus menjadi rule model dalam menggerakkan roda pemerintahan dengan menerapkan sistem good governance dan clean government di Kabupaten Sukabumi. Roda organisasi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi dimulai dari Setda," kata Iyos.
Lingkungan setda, lanjut dia, merupakan jantung dan otak penggerak utama roda organissi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. Karena itu, lingkup setda ini harus dapat menjadi rule model yang baik dan dicontoh oleh SKPD-SKPD yang lainnya.
Pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjut sekda, di seluruh instansi pemerintah diselenggarakan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang memenuhi tiga indikator utama yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Organisasi (Kabag AKO) Setda Kabupaten Sukabumi, Teddy Rustandi menjelaskan, pembentukan tim kerja zona integritas internal di lingkup Setda diawali dengan menentukan anggota tim kerja melalui mekanisme tertentu. Salah satu tujuan pembentukan tim kerja ini adalah untuk mendukung pencapaian visi misi Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Yudi Prangga
Editor: Red
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri ketika membuka rapat pembahasan pembentukan tim zona integritas di lingkup Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (15/1/2018). Sekda berharap kepada seluruh jajaran di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan prinsip-prinsip zona integritas dengan menjalankan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
“Lingkup Setda ini harus menjadi rule model dalam menggerakkan roda pemerintahan dengan menerapkan sistem good governance dan clean government di Kabupaten Sukabumi. Roda organisasi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi dimulai dari Setda," kata Iyos.
Lingkungan setda, lanjut dia, merupakan jantung dan otak penggerak utama roda organissi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. Karena itu, lingkup setda ini harus dapat menjadi rule model yang baik dan dicontoh oleh SKPD-SKPD yang lainnya.
Pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjut sekda, di seluruh instansi pemerintah diselenggarakan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang memenuhi tiga indikator utama yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Organisasi (Kabag AKO) Setda Kabupaten Sukabumi, Teddy Rustandi menjelaskan, pembentukan tim kerja zona integritas internal di lingkup Setda diawali dengan menentukan anggota tim kerja melalui mekanisme tertentu. Salah satu tujuan pembentukan tim kerja ini adalah untuk mendukung pencapaian visi misi Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Yudi Prangga
Editor: Red