sukabumiNews, KOTA SUKABUMI - Sekretaris Majlis
Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, H.M. Kusoy mengatakan, Lesbian, Gay,
Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah perbuatan yang bertentangan dengan
kepribadian bangsa Indonesia.
“LGBT adalah perbuatan yang bertentangan dengan
syariat Allah, syariat Islam dan bertentangan dengan kepribadian bangsa
Indonesia,” kata M. Kusoy kepada sukabumiNews, ditemui di kantornya di Gedung
Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, belum lama ini.
Menurutnya, orientasi seksual menyimpang seperti
lesbian, gay, dan biseksual tidak akan pernah ditolerir dalam agama Islam,
termasuk transgender yang tidak menerima takdir Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Maka, hukum LGBT itu dalam Al-Quran sangat tegas,” jelas M. Kusoy.
Selain dipandang sebagai perilaku menyimpang, Ustadz
Asep menilai LGBT adalah penyakit masyarakat. “Itu perbuatan keji!” tegasnya.
M Kusoy menjelaskan bahwa keji adalah sesuatu yang
lebih besar dan berbahaya dampaknya dibandingkan dengan munkar. “Jadi keji itu
levelnya lebih tinggi dari munkar,” pungkasnya. RED*