JAKARTA - Setelah libur panjang akhir tahun,
pelayanan di Satpas SIM Polresta Depok diserbu oleh kedatangan para pemohon untuk
perpanjangan SIM. Kasubnit II Regident Polresta Depok Iptu Fitri mengatakan,
animo masyarakat memperpanjang SIM setelah libur akhir tahun sangat tinggi.
“Selama satu hari saat mulai dibuka hari ini
tercatat kurang lebih 120 pemohon,” ujar Iptu Fitri saat di konfirmasi sukabumiNews,
Selasa (02/01/18).
Dari pemohon yang ada warga Depok
“Pemohon yang datang rata-rata melakukan
perpanjangan SIM dan hanya sedikit yang membuat SIM baru,” jelas dia.
Fitri menambahkan, mereka berbondong-bondong datang
guna melakukan perpanjangan SIM sebagai antisipasi untuk tidak membut SIM baru
jika masa berlakunya sudah habis. “Sebab sesuai peraturan, jika masa berlaku SIM
sudah habis, telat sehari sajamaka wajib membuat SIM baru,” tutur Iptu Fitri.
Sementara guna mengantisipasi adanya calo, Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sutomo meminta
bantuan Anggota Brimob untuk berjaga-jaga di pintu masuk Satpas.
“Setiap hari kita siagakan dua Personil Anggota
Brimob di pintu masuk Satpas sekaligus mengecek berkas para pemohon SIM
termasuk identitas.” Kata Iptu Fitri.
Pewarta: Didi Muryadi
Editor: Red.