Polresta Depok Sosialisasikan Jalur Khusus Motor dan Angkot di Jalan Margonda Raya

sukabumiNews, DEPOK - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok bersama Dinas Perhubungan mulai mensosialisasikan jalur khusus motor dan angkutan umum di jalan raya Margonda Depok, Rabu (10/1). Langkah ini di ambil untuk mengurangi kamacetan di jantung Kota Depok.

Kasat Lantas Polresta Depok, Komisaris Polisi Sutomo menyarankan agar para pemotor dan angkutan umum berjalan di jalur lambat, yakni di sebelah kiri. "Kami telah mensosialisasikannya sejak beberapa hari terakhir ini. Adapun jalur yang harus di lalui pemotor dan angkutan umum itu harus di jalur lambat sebelah kiri," kata Kompol Sutomo kepada sukabumiNews, Kamis (11/1/2108).

Kebijakan tersebut, kata Sutomo, akan mulai di berlakukan pada bulan Februari nanti. Mereka yang tetap nekat menggunakan jalur cepat, lanjut daia, akan di kenakan sanksi tilang.  “Untuk saar ini masih uji coba. Penindakan akan mulai di berlakukan bulan depan,“ jelasnya.

“Dengan di berlakukannya sistem jalur lambat dan cepat seperti ini semoga dapat mengurangi kemacetan di jalan Raya Margonda ini,” pungkas Komisaris Polisi itu.

Pewarta: Didi Muryadi

Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال