Polantas Berhasil Meringkus Pemotor yang Kedapatan Membawa Ganja Setelah Menabraknya

sukabumiNews, JAKARTA - Seorang pengendara motor (pemotor) berinitial RS (23) tertangkap Polisi Lalulintas (Polantas) karena kedapatan membawa ganja. Pemotor itu tertangkap saat ia menerobos jalur Busway di Jalan Raya Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2017) lalu.

Tidak hanya itu, karena prilakunya yang berani menerobos jalur yang dilarang digunakan untuk pemotor, Petugas Polantas yang sedang bertugas dan berjaga-jaga di jalur tersebut, Brigadir Zikri Zulfikar mengalami luka memar pada bagian kaki kiri akibat di tabraknya.

Kasubdit Pembinaan Penegakan Hukum (Gakkum)  Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, insiden ini terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 17.15 WIB. “Pelaku berhasil di amankan setelah menerobos dan menabrak dua Personil Polisi yang sedang bertugas," katanya kepada sukabumiNews, Kamis (4/1/2017) kemarin.

Budiyanto menjelaskan, awalnya RS melaju dari arah Selatan menuju Utara, masuk jalur Busway di jalan Raya Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Melihat kejadian itu,  Aiptu Bambang Kuswo yang saat itu sedang bertugas di wilayah tersebut mencoba memberhentikan RS. Namun, lanjut Budiyanto, RS yang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol B 3702 SLT justru malah tancap gas dan menabraknya.

Tidak cukup sampai disitu, setelah menabrak Aiptu Bambang Kuswo, jelas Budiyanto, pelaku terus melajukan kendaraannya dengan kencang. “Brigadir Prayitno yang sedang siaga di depannya segera menghentikan RS,” tambah Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Namun, lanjur dia, RS tetap melajukan kendaraan dengan kencang hingga kemudian menabrak Brigadir Zikri Zulfikar hingga terjatuh bersamaan dengan RS. “Setelah RS berhasil ditangkap, petugas lalu memeriksa isi tas yang di bawanya dan ditemukan 4,91 gram ganja kering yang tersimpan di dalamnya,” jelas Budiyanto.

“Atas kejadian ini, petugas lalu mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 4,91 gram di serahkan ke Polsek Pancoran untuk ditangani lebih lanjut,” pungkar AKBP Budianto.

Pewarta: Didi Muryadi

Editor: A Malik AS.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال