sukabumiNews, TEL AVIV – Alwatanvoice.com melaporkan pada hari Senin (01/01) bawah seorang anggota parlemen Israel, Yousef Jabareen, menggambarkan keputusan partai Likud untuk mencaplok Area C dari Tepi Barat yang diduduki adalah mewakili “apartheid Israel”. Jabareen adalah anggota Komite Hukum dan Keadilan di Knesset.
“Warga Palestina menerima solusi dua negara sebagai bagian dari Prakarsa Perdamaian Arab, yang hanya menyisihkan 22 persen tanah bersejarah Palestina untuk mereka,” kata MK. “Namun, pemerintah Israel (masih) tidak menerima hal ini dan berencana untuk mencaplok Wilayah B dan C, dan ini menghapuskan cakrawala untuk menciptakan negara Palestina yang berdaulat.”
Ia menambahkan bahwa aneksasi semacam itu menegaskan sistem apartheid yang memberi rakyat Palestina beberapa tingkat otonomi di kota-kota besar Palestina. “Ini serupa dengan Bantustan Afrika Selatan [ kawasan-kawasan penempatan yang disediakan untuk kaum kulit hitam di Afrika Selatan di bawah rezim apartheid].
Jabareen mengatakan bahwa Area C mewakili 70 persen Tepi Barat dan Yerusalem Timur. “Mengkonversinya ke Israel berarti bahwa partai yang berkuasa menuangkan bahan bakar ke api, yang menyebabkan eskalasi dengan orang-orang Palestina.” Ini membuktikan bahwa Israel tidak dapat menjadi mitra dalam rekonsiliasi damai dengan rakyat Palestina.
Anggota Knesset ini juga merupakan kepala komite hubungan internasional Daftar Bersama Arab di parlemen Israel. Ia mengirim sebuah pesan kepada masyarakat internasional, meminta mereka untuk menerjemahkan resolusi mengenai Israel-Palestina menjadi kenyataan di lapangan.
Ia juga meminta para pemimpin dunia untuk mengambil langkah-langkah mengakhiri pendudukan dan melindungi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan menciptakan negara Palestina, serta juga menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap kegiatan Israel yang berkaitan dengan permukiman ilegalnya. RED*
Sumber: Arrahmah.com
“Warga Palestina menerima solusi dua negara sebagai bagian dari Prakarsa Perdamaian Arab, yang hanya menyisihkan 22 persen tanah bersejarah Palestina untuk mereka,” kata MK. “Namun, pemerintah Israel (masih) tidak menerima hal ini dan berencana untuk mencaplok Wilayah B dan C, dan ini menghapuskan cakrawala untuk menciptakan negara Palestina yang berdaulat.”
Ia menambahkan bahwa aneksasi semacam itu menegaskan sistem apartheid yang memberi rakyat Palestina beberapa tingkat otonomi di kota-kota besar Palestina. “Ini serupa dengan Bantustan Afrika Selatan [ kawasan-kawasan penempatan yang disediakan untuk kaum kulit hitam di Afrika Selatan di bawah rezim apartheid].
Jabareen mengatakan bahwa Area C mewakili 70 persen Tepi Barat dan Yerusalem Timur. “Mengkonversinya ke Israel berarti bahwa partai yang berkuasa menuangkan bahan bakar ke api, yang menyebabkan eskalasi dengan orang-orang Palestina.” Ini membuktikan bahwa Israel tidak dapat menjadi mitra dalam rekonsiliasi damai dengan rakyat Palestina.
Anggota Knesset ini juga merupakan kepala komite hubungan internasional Daftar Bersama Arab di parlemen Israel. Ia mengirim sebuah pesan kepada masyarakat internasional, meminta mereka untuk menerjemahkan resolusi mengenai Israel-Palestina menjadi kenyataan di lapangan.
Ia juga meminta para pemimpin dunia untuk mengambil langkah-langkah mengakhiri pendudukan dan melindungi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan menciptakan negara Palestina, serta juga menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap kegiatan Israel yang berkaitan dengan permukiman ilegalnya. RED*
Sumber: Arrahmah.com