Kabupaten Sukabumi Surplus Beras Hingga 50 Persen dari Produksi

[Photo]: Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami didampingi Dandim 0622 Letkol Inf. Haris Sukarman pada acara panen perdana dan peluncuran program serap gabah petani di Kampung Kawungluwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
sukabumiNews, GEGERBITUNG - Wilayah Kabupaten Sukabumi mengalami surplus beras hingga 50 persen dari produksi dalam satu tahun. Setengah dari padi yang dihasilkan oleh petani disalurkan untuk memenuhi kebutuhan warga Kabupaten Sukabumi dan setengahnya lagi dijual ke daerah lain.

Demikian disampaikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menyampaikan sambutan pada acara panen perdana dan peluncuran gerakan serap gabah petani di Kampung Kawungluwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/1/2018).

Pada bulan Januari 2018, Kabupaten Sukabumi surplus beras sebanyak 18 ribu ton yang dijual ke luar daerah. Padahal Januari belum ada panen raya karena panen besar tersebut terjadi sekitar bulan Februari dan Maret.

"Kami menyambut baik gerakan serap gabah petani. Walaupun saat ini harga gabah masih di atas harga pembelian pemerintah, kami tetap menyambut program ini," kata bupati.

Dengan adanya gerakan serap gabah, ujar Marwan, petani tidak perlu lagi merasa khawatir akan terjadi harga rendah pada saat panen raya. Mereka telah mendapat jaminan dari program serap gabah adanya harga pembelian pemerintah (HPP) yang tidak merugikan petani. Selain itu, pemerintah menjamin daya serap gabah yang tidak terbatas dari petani.

"Biasanya pada musim panen raya, harga gabah di bawah HPP. Program serap gabah menjamin harga yang tetap menguntungkan petani. Jaminan harga dan jaminan pasar ini diharapkan akan menjamin keberlanjutan produksi dan peningkatan kesejahteraan petani," kata dia.

Pada bagian lain bupati menyebutkan, selama musim tanam 2017/2018, realisasi tanam padi sampai dengan tanggal 18 Januari 2018 sudah mencapai 80.646 hektare atau 70% dari target tanam seluas 115.625 hektare. Sisa target tanam akan terus diupayakan untuk dicapai sampai dengan akhir bulan Maret 2018 yakni seluas 34.979 hektare.

Untuk melindungi para petani dari permainan para tengkulak, Pemkab Sukabumi akan mendirikan badan usaha dan gudang penyangga. Kehadiran badan usaha dan gudang penyangga ini untuk memberikan kepastian kepada para petani tentang harga gabah yang wajar.

"Selama ini faktor yang menjadi kendala bagi petani dalam hal penyerapan gabah adalah tidak adanya gudang penyimpanan beras yang memadai," terang bupati.

Di lokasi kegiatan tampak hadir Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia selaku Ketua Penanggung Jawab Upsus Pajalele Jawa Barat, Banun Harpini, Dandim 0622 Letkol Inf. Haris Sukarman, dan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina.

Pewarta: Yudi Prangga/Jeffry Subianto.
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال