sukabumiNews, CIREUNGHAS - Bupati Sukabumi menyatakan, untuk
memperbaiki seluruh RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang ada di wilayah Kabupaten
Sukabumi diperlukan waktu sekitar 10 tahun. Hitungan-hitungannya, total RTLH di
Kabupaten Sukabumi yang sangat fantastis yakni 36.000 unit, sedangkan dalam
satu tahun kemampuan pemerintah mampu memperbaiki 3.000-4.000 unit, kemungkinan
besar waktu yang dibutuhkan untuk meningkatkan seluruh RTLH menjadi layak huni
sekitar 10 tahun.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat membagikan akta kelahiran gratis kepada salah seorang warga Desa Cireunghas. |
"Tahun 2018 ini, Pemda Kabupaten Sukabumi menyediakan
anggaran di kisaran Rp17 miliar untuk renovasi RTLH. Nanti ditambah lagi dengan
dana-dana dari provinsi dan pusat untuk mendukung program tersebut," kata
bupati pada penyerahan bantuan rumah swadaya dari program Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS) di aula Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi,
Jumat (19/1/2018).
Dalam program renovasi RTLH, ujar bupati, diperlukan swadaya
masyarakat karena dana dari pemerintah sifatnya cuma stimulus. Kalau mampunya
warga hanya menyumbang tenaga, kata dia, sumbangkan saja tenaga untuk
mempercepat penyelesaian renovasi RTLH. Marwan memperkirakan, untuk rumah yang
kondisinya rusak berat, dana yang akan disalurkan sekitar Rp30 juta.
Sepanjang tahun 2017, lanjut bupati, sejumlah desa di
Kabupaten Sukabumi mendapat kesempatan
untuk menerima BSPS dan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi
Wilayah (PISEW). Salah satu desa penerima adalah Desa Cireunghas.
Pada kesempatan itu, bupati menyerahkan kunci kepada warga
yang mendapat BSPS secara simbolis. Selain itu, bupati membagikan akta
kelahiran gratis untuk warga Desa Cireunghas.
"Kita harus menyampaikan terima kasih kepada pemerintah
pusat yang dalam hal ini khususnya Bapak Presiden yang telah banyak membantu
kita termasuk perbaikan rumah tidak layak huni dan pembuatan akta kelahiran
gratis," ungkap Marwan.
Bupati juga menghimbau para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) online. Program yang diajukan ke Pemkab Sukabumi oleh kepala desa atau tokoh masyarakat hendanya telah tercantum pada RKPD tersebut dan tentu saja telah dibahas pada musrenbang tingkat desa dan kecamatan.
"Jadi tidak perlu repot-repot datang ke Palabuhanratu
atau ke rumah saya untuk mengusulkan program atau kegiatan. Manfaatkan saja
RKPD online," ujarnya.
Di lokasi kegiatan tampak hadir Kepala Dinas Perumahan
Rakyat dan Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi Acep Saepudin dan
Kepala Desa Cireunghas Deni Nurmawan serta unsur muspika setempat dan para
penerima bantuan.
Pewarta: Aep Saepudin
Editor: Red.