Pengamat Ungkap Dugaan Mark-up Soal PAS Hingga Ratusan Juta Rupiah

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI - Sudah tidak tahan melihat penyelewengan dana yang sudah mendarah daging, pengamat dan praktisi pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengungkap dugaan mark-up pada pembuatan dan penggandaan soal Penilaian Akhir Semester (PAS) yang dulu bernama Ulangan Akhir Semester (UAS). Menurut dia, mark-up pembuatan soal itu meninggalkan banyak tanda tanya karena diduga ada uang negara sebesar ratusan juta rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
           
"Perubahan nama dari UAS menjadi PAS itu hanya penggantian istilah saja, namun tidak mengubah keadaan terutama menyangkut prosedur penggunaan uang dari BOS untuk pembuatan soal. Begitu-begitu juga, oknum tertentu menarik dana dari BOS untuk pembuatan soal, tapi tidak ada pertanggungjawabannya. Oknum tersebut memanfatkan celah untuk melakukan mark-up," kata pengamat sekaligus praktisi pendidikan tersebut kepada sukabumiNews, Kamis (14/12/2017) petang.
           
Menurut dia, mark-up ini bisa terjadi di semua daerah, termasuk di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Untuk mengetahui adanya mark-up berdasarkan hitung-hitungan rasional tidak membutuhkan matematika tingkat tinggi, siswa kelas 5 SD yang sudah mengenal bilangan ratusan juta pun bisa melakukannya. Di Kota Sukabumi, mark-up yang terjadi bisa mencapai ratusan juta rupiah.
           
"Menghitung biaya yang dikeluarkan panitia pembuat soal sangat gampang. Jumlah siswa dikalikan banyak lembar soal dikalikan biaya fotokopi perlembar, keluarlah hasilnya," ujar dia.
           
Si pengamat pun mengajukan fakta dan data untuk tingkat SD. Besarnya dana yang ditarik dari BOS untuk pembuatan soal PAS tingkat SD adalah Rp20 ribu. Taruhlah, jumlah siswa SD di Kota Sukabumi mencapai 30.000 orang. Dengan demikian, total dana yang ditarik oleh panitia atau koordinator pembuatan soal PAS mencapai Rp600 juta.
           
Untuk SD terdapat 8 mata pelajaran yang disertakan pada PAS. Misalkan soal untuk tiap mata pelajaran membutuhkan 3 lembar kertas. Dengan demikian untuk tiap siswa dibutuhkan 8 mata pelajaran x 3 lembar soal atau 24 lembar kertas soal. Jadi, total lembar soal yang dibutuhkan untuk siswa SD se-Kota Sukabumi banyaknya 24 lembar x 30.000 = 720.000 lembar soal.
           
"Berapa harga satu lembar soal? Kita ambil biaya tertinggi fotokopi dengan kualitas terbagus yakni Rp150 perlembar," tuturnya.
           
Jika standar itu yang diambil, total dana yang dibutuhkan untuk penggandaan soal PAS mencapai 720.000 lembar x Rp150 = Rp108.000.000. Ada lagi komponen biaya honor pembuatan soal yang besarnya Rp150.000 persoal. Dengan demikian, biaya pembuatan soal besarnya mencapai Rp150.000 x 8 mata pelajaran x 6 kelas = Rp7.200.000. Dus, total jenderal biaya pembuatan dan penggadaan soal PAS mencapai Rp108.000.000 + Rp7.200.000 = Rp115.200.000.
           
Sementara dana yang terhimpun melalui BOS mencapai Rp600.000.000. So, ke mana larinya dana sebesar Rp600.000.000 - Rp115.200.000 atau Rp484.800.000? Sidah jelas, kata pengamat tadi, terjadi dugaan mark-up sebesar Rp500 juta kurang Rp15.200.000 dalam pembuatan soal PAS untuk tingkat SD se-Kota Sukabumi.
           
"Itu hitungan untuk satu kali ulangan. Padahal dalam satu tahun ada empat kali ulangan yaitu dua kali ulangan tengah semester atau UTS dan dua kali PAS. Dari empat kali ulangan itu besarnya uang nagara yang diduga hilang karena mark-up pembuatan soal bisa mencapai 2 miliar rupiah kurang sedikit," ujar dia.
           
Berdasarkan investigasi di lapangan, pemberlakuan sistem pembuatan dan penggadaan soal PAS dan UTS diatur oleh sekelompok oknum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). Sang pengamat mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan prosedur penggandaan soal PAS dan UTS. Kalau terbukti ditemukan mark-up, instansi terkait jangan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
           
"Kami berharap kepada aparat terkait segera memanggil para pejabat yang terkait dengan penggandaan soal PAS dan UTS untuk diminta  klarifikasi atas dugaan penyelewengan uang negara dengan modus mark-up. Kami akan terus memantau, jangan sampai terjadi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Perlu diingat pula Fiat justitia ruat caelum, hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh," ujar dia. 
           
Sementara itu Ketua K3S SD Kota Sukabumi, Hj. Nenih Mulyaningsih, S.Pd. tidak merespon pertanyaan wartawan ketika dihubungi via telepon atau melalui pesan singkat untuk klarifikasi dugaan mark-up dalam pembuatan dan penggandaan soal PAS dan UTS untuk SD. (TIM)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال