sukabumiNews, BOJONEGORO - Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI P) Kabupaten Bojonegoro melalui Fraksi PDI P di Dewan
PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro menolak melanjutkan pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an. Hal ini disampaikan
oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan dalam
Rapat Paripurna hari Senin 11-12-2017, dengan agenda penyampaian jawaban atas
nota penjelasan Bupati Bojonegoro terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah yang
merupakan inisiatif dari Dewan PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro.
Dalam paparanya Donny menyampaikan jika
substansi yang terkandung dalam Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur an,
mengatur tentang teknis pemberian sertifikat atau ijazah Baca Tulis Al-Quran
dari lembaga non formal seperti Taman Pendidikan Qur’an atau Taman Pendidikan
Al-Qur’an , maka akan bertentangan dengan nilai filosofis dan sosiologi dari
Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an itu sendiri. “Dalam pelaksanaanya nanti hanya
akan menitik beratkan pada formalitas” Kata Sekretaris PDI Perjuangan Bojonegoro
ini.
Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan lebih memilih untuk
mengusulkan penguatan lembaga Madrasah Diniyah atau Taman Pendidikan Qur an
atau Taman Pendidikan Al-Qur’an karena cakupanya akan lebih luas, dan Fraksi
PDI Perjuangan mengusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau
Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk
menginisiasi pembetukan Raperda tersebut.
Sementara delapan fraksi lainya di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bojonegoro Menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda
Pendiikan Baca Tulis Al-Qur’an ini. yakni Fraksi Golongan Karya, Fraksi
Demokrat, Fraksi Partai Kebangakitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional,
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi
Gerindra, Fraksi Nasdem Nurari Rakyat,
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bojonegoro, menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda
Baca Tulis Al-Qur’an salah satu alasanya adalah pemerintah kabupaten Bojonegoro
harus memberikan perhatian serius tentang pendidikan agama.
Editor: A Malik AS