sukabumiNews, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi -akrab dipanggil- Kak Seto
mengatakan, ‘Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah kekerasan
seksual yang tidak kalah dengan kejahatan lain.
“LGBT sudah menyerang hak anak dan itu adalah
pelanggaran hak anak,” ujar Kak Seto di Tamani Cafe & Rest, Gedung Melawai,
Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Namun, LPAI menilai LGBT sebagai suatu perbuatan
yang kurang diingatkan di tempat-tempat ibadah. “Padahal, itu bertentangan
dengan ajaran agama,” lanjutnya.
Kak Seto membantah bahwa mayoritas para pelaku LGBT
disebabkan karena fitrah sejak lahir. “Penelitian menunjukan maksimal hanya 40
persen faktor bawaan. Artinya yang faktor lingkungan, pendidikan, pelatihan dan
faktor lain 60 persen,” tegasnya.
Kian berbahayanya LGBT, mantan Ketua Dewan Pembina
Komnas Perlindungan Anak tersebut memberikan sebuah contoh tahun 2014 silam.
“Kasus Emon yang berhasil menyodomi 100 anak laki-laki. Lebih dari separuh
membela Emon. Jadi, sudah bisa mempengaruhi seolah-seolah ada kenikmatan
seksual,” tambahnya.
Selain itu, LPAI juga berharap agar Himpsi lebih
berperan aktif lagi untuk membantu menangani kasus LGBT dari segi psikologi.
“Karena Himpsi suatu lembaga yang cukup strategis di masyarakat luas,”
tandasnya.[DP]