Kejari Cibadak Kembali Diemo Himasi

kejari cibadak
sukabumiNews, CIBADAK – Sudah ke sekian kalinya Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak didemo para aktifis LSM dan mahasiswa. Dan kali ini, kantor kejaksaan yang beralamat di Jalan Karang Tengah Cibadak Kabupaten Sukabumi itu pun kembali di datangi para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, menuntut kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sukabumi yang hingga kini masih juga belum terselesaikan, Rabu (6/12/2017).

Para aktifis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sukabumi (HIMASI) serta Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (SOMASI) itu melakukan asi unjuk rasa, menuntut agar institusi  yang memiliki seloka Satya Adi Wicaksana itu segera menuntaskan kasus-kasus-kasus korupsi di wilayah yang di anggapnya merupakan daerah korupsi terbanyak dibanding kabupaten-kabupaten lain.

“Ada sekitar 300 lebih kasus tipikor yang ada di Kabupaten Sukabumi yang sejak  tahun 2016 Kejari masih dipimpin oleh pimpinan sebelumnya hingga kini belum ada satupun yang terselesaikan,” Kata Eki Rukmansyah, Ketua Umum Himasi Kabupaten Sukabumi, kepada sukabumiNews.

Oleh lanjut Eki, pihaknya datang untuk mendorong pihak kejaksaan agar menuntaskan kasu-kasus tidak pidana korupsi (tipikor) tersebut, yang diantaranya yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan Videotron (2017), pembangunan gedung DPRD yang belum selesai (2016), penghapusan aset dinas pendidikan (2017), dan kasus-kasus lain yang terkesan di peti eskan.

“Jika tuntutan kami tidak sesuai dengan yang kami harapkan, kami akan melakukan aksi dengan mengerahkan lebih banyak lagi,” tutur Eki.

Karena tidak berhasil menemui Kepala Kejari yang dikabarkan sedang berangkat Bandung, para pengunjuk rasa segera membubarkan diri.

Unjuk rasa berlangsung aman meski terlihat dijaga ketat puluhan aparat kepolisian dari polsek Cibadak dan Polres Sukabumi.


BACA Juga: Tagih Janji Pimpinan Dewan, PB Himasi Kota Sukabumi Lakukan Aksi Segel Gedung DPRD


Pewarta: Aep/Azis/Jenal
Editor: AM.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال