Jelang Tahun Baru, Polres Sukabumi Bekuk 12 Pelaku Kejahatan

sukabumiNews, SUKABUMI - Menjelang tahun baru, jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat membekuk 12 orang pelaku kejahatan dari berbagai modus dan jenis kriminal. Penangkapan para penjahat ini merupakan hasil gemilang dari Operasi Libas Lodaya Tahun 2017 yang digelar oleh jajaran Polres Sukabumi. Para penjahat yang ditangkap itu terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan pengedaran narkoba.

"Para tersangka ditangkap pada rentang tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 11 Desember 2017. Semua barang bukti telah kami amankan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi pada ekspos hasil Operasi Libas Lodaya 2017 di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (12/12/2017).

Para pelaku kriminal yang diekspos, lanjut Kapolres Sukabumi yang baru menjabat satu minggu ini, ditangkap dari berbagai tempat yakni di wilayah hukum beberapa Polsek antara lain Polsek Cibadak, Cikembar, Jampangkulon, Bojonggenteng, dan Polsek Surade.

Selain mengamankan barang bukti dari 12 pelaku tindak kriminal itu, polisi juga mengamankan 1.600 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek. Di wilayah Kabupaten Sukabumi, membuat, menyimpan, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman keras merupakan tindak pidana berdasarkan perda setempat. Miras tersebut diamankan dari salah satu cafe di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Pada kegiatan ekspos, Kapolres didampingi beberapa pejabat teras Polres Sukabumi antara lain Waka Polres Kompol Ryky Widia Muharam, Kabag Operasi Kompol Sumarta Setiadi, dan Kasat Reskrim  AKP Dony Erwanto.

"Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga trantibum di lingkungannya masing-masing. Apabila melihat ada orang yang mencurigakan, segera  melaporkannya kepada Bhabinkabtimas atau ke Polsek terdekat," ujar AKBP Nasriadi. RED*


Editor: Wawan Aries S.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال