sukabumiNews, SUKABUMI - Menjelang tahun baru, jajaran
Polres Sukabumi, Jawa Barat membekuk 12 orang pelaku kejahatan dari berbagai
modus dan jenis kriminal. Penangkapan para penjahat ini merupakan hasil
gemilang dari Operasi Libas Lodaya Tahun 2017 yang digelar oleh jajaran Polres
Sukabumi. Para penjahat yang ditangkap itu terlibat dalam aksi pencurian dengan
pemberatan, penipuan, dan pengedaran narkoba.
"Para tersangka ditangkap pada rentang tanggal 2
Desember sampai dengan tanggal 11 Desember 2017. Semua barang bukti telah kami
amankan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi pada ekspos hasil Operasi
Libas Lodaya 2017 di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (12/12/2017).
Para pelaku kriminal yang diekspos, lanjut Kapolres Sukabumi
yang baru menjabat satu minggu ini, ditangkap dari berbagai tempat yakni di
wilayah hukum beberapa Polsek antara lain Polsek Cibadak, Cikembar,
Jampangkulon, Bojonggenteng, dan Polsek Surade.
Selain mengamankan barang bukti dari 12 pelaku tindak
kriminal itu, polisi juga mengamankan 1.600 botol minuman keras (miras)
berbagai jenis dan merek. Di wilayah Kabupaten Sukabumi, membuat, menyimpan,
mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman keras merupakan tindak pidana berdasarkan
perda setempat. Miras tersebut diamankan dari salah satu cafe di kawasan
Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Pada kegiatan ekspos, Kapolres didampingi beberapa pejabat
teras Polres Sukabumi antara lain Waka Polres Kompol Ryky Widia Muharam, Kabag
Operasi Kompol Sumarta Setiadi, dan Kasat Reskrim AKP Dony Erwanto.
"Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga
trantibum di lingkungannya masing-masing. Apabila melihat ada orang yang
mencurigakan, segera melaporkannya
kepada Bhabinkabtimas atau ke Polsek terdekat," ujar AKBP Nasriadi. RED*
Editor: Wawan Aries S.