Diduga Tak Berizin, Bangunan Milik PT Daehan Global di Protes Warga Karang Tengah

sukabumiNews, CIBADAK – Setelah warga Karang Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi memprotes bangunan milik PT Daehan Global yang baru dibangun, akhirnya pihak perusahaan dan muspika setempat mengundang masarakat, untuk bermusyawarah.

Musyawarah di laksanakan di Aula Desa Karang Tengah pada Rabu (6/12/17), pukul 9:00 Wib pagi tadi. Tampak hadir pada musyawarah tersebut Camat Cibadak, Ir Heri, Kepala Desa Karang Tengah, Gery, serta wakil dari pihak perusahaan Hari dan Asep.

Sebelumnya, warga memprotes keberadaa bangunan yang baru, yang dibangun di lokasi pabrik itu karena diduga bangunan milik perusahaan pabrik textil yang bedomisili di wilayah Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, itu tidak mengantongin izin memban (IMB).

Dalam musyawarahnya, warga meminta agar pihak perusahaan menerima aspirasi mereka terkait perizinan serta kebersamaan yang selama ini dirasakan oleh warga, kurang baik.

 “Kami berharap kepada pihak perusahaan, supaya bisa bekerja sama dengan masyarakat, khususnya warga terdekat,” ujar Ador, salah seorang wakil masyarakat yang saat itu ikut bermusayawarah kepada sukabumiNews.

“Jika pihak perusahaan tidak mendengar kami, maka kami akan terus menyampaikan aspirasi. Ya,  dengan cara tidak berbenturan yang dengan hukum tentunya, hingga mereka mau mendengar aspirasi kami,” tambahnya.

Dari hasil musayawarah itu akhirnya disepakati bahwa pengerjaan bangunan baru yang sedang dibangun di dalam lokasi perusahaan, sementara di hentikan sebelum perusahaan pabrik textil itu menempuh dan menyelaikan perijinannya.


Pewarta: Aep/Karim/Jenal
Editor: A Malik AS

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال