Salah satu yang dibenci oleh Allah adalah aktif
menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoax). Dalam sebuah hadits
yang diriwayatkan oleh al-Mughirah bin Syu’bah R’A, Rasulullah Saw bersabda:
“Innaa-Allaaha
kariha lakum tsalaatsan qiila waqaala, wa katsratassu-aali wa-idhaa’atal-maali”
Sesungguhnya
Allah membenci 3 hal untuk kalian; [1] berkata-kata menyebarkan kabar burung,
[2] banyak masalah (bertanya), [3] menyia-nyiakan harta.
(HR. Bukhari & Muslim 4582).
Terlebih berita itu bisa membuat geger di
masyarakat. Dan Allah mencela orang yang suka menyebarkan berita (tanpa fakta) yang
jelas yang akan membuat masyarakat ribut. Terhadap pembuat onar itu Allah
menyebut mereka sebagai al-murjifuun
(manusia pembuat onar).
Ketika Nabi Saw berada di Madinah, beberapa orang
tukang penyiar berita terkadang membuat geger masyarakat, terutama berita yang
terkait keluarga Nabi. Allah mengancam, jika mereka tidak menghentikan
kebiasaan itu, maka mereka akan diusir dari Madinah.
Firman-Nya;
“Jika orang-orang munafik, orang-orang yang
berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di
Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk
memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah)
melainkan dalam waktu yang sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 60).
Sehingga sebelum menyebarkan, pastikan berita anda
benar. Hentikan kebiasaan buruk mudah menyebarkan berita hoax. Tanamkan dalam
diri bahwa menyebarkan berita, bukanlah merupakan prestasi. Prestasi itu
adalah menyebarkan berita sesuai fakta
serta menyebarkan ilmu yang bermanfaat.
Bagimana jika kita tidak sengaja menyiarkan berita,
yang padahal setelah diingatkan oleh orang lain lalu kita tahu bahwa berita
tersebut adalah dusta?
Pertama,
orang yang melakukan kesalahan tanpa disengaja, maka tidak ada dosa bagnya.
Allahh
berfirman;
“Tidak
ada dosa bagimu terhadap kesalahan yang kalian lakukan tanpa sengaja, tetapi
(yang ada dosanya) ialah apa yang disengaja oleh hatimu.”
(QS. Al-Ahzab: 5).
Hanya saja jika berita itu merugikan orang lain,
maka harus bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan oleh berita
hoaxnya itu.
Saat Nabi Dawud menjadi penguasa, ada sebuah kasus,
dimana hewan ternak milik si A telah masuk ke lahan si B dan merusak
tanamannya. Akhirnya mereka meminta keputusan Nabi Dawud As, lalu beliau
memutuskan bahwa hewan si A harus diserahkan kepada si B, sebagai ganti rugi
dari tanaman yang telah dirusaknya.
Sementara, Nabi Sulaiman memiliki pemahaman berbeda.
Beliau memutuskan agar hewan si A diserahkan ke si B untuk diperah susunya
sampai menutupi nilai kerugian dari tanaman yang telah rusak itu.
Dan Allah SWT memuji keputusan Sulaiman, dengan
firmannya;
“(dan
ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman di waktu keduanya memberikan keputusan
mengenai tanaman, karena tanaman itu telah dirusak oleh kambing-kambing milik
kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka, maka
Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman menhenai hukum (yang lebih
tepat).” (QS. al-Anbiya: 78-79).
Kedua,
ketika berita tersebut sudah tersebar di forum, segera berikan penjelasan bahwa
berita itu adalah dusta, agar Anda tersepas dari tanggung jawab.
Bagi mereka yang pernah menyebarkan kesesatan,
kemudian bertaubat, maka dia berkewajiban untuk menjelaskan kembali kepada
masyarakat tentang kesesatan yang pernah mereka sebarkan.
Firman Allah;
“Kecuali
orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan, serta menerangkan
(kebenaran), maka bagi mereka itulah Aku terima taubatnya, dan Akulah Yang Maha
Menerima taubat, lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 160).
SHARE..! jika
sekiranya ini BERMANFAAT buat aaudara-saudara di sekitar Anda
Allaahu a’lam.