sukabumiNews, WARUDOYONG - Kemajuan sebuah pemerintahan di
daerah sangat relevan dengan agama karena reformasi birokrasi yang
melatarbelakangi kemajuan tersebut berorientasi pada tingginya peradaban
masyarakat yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai agama.
Untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius dan
mandiri harus diciptakan kebijakan-kebijakan yang menunjang dan mendorong
pencapaian visi dan misi dengan salah satu aspek pentingnya adalah pembangunan
keagamaan.
Demikian disampaikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam
sambutan pada acara Lailatul Ijtima bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis
(28/12/2017) malam. Pemkab Sukabumi, kata bupati, akan terus berupaya dan
mendorong seluruh elemen masyarakat lebih meningkatkan pengamalan ajaran Islam
secara benar dan sungguh-sungguh.
"Tentu saja langkah tersebut didukung dengan
kebijakan-kebijakan religius dan mendorong terwujudnya kemandirian umat,"
kata Marwan.
Lebih lanjut bupati menghimbau seluruh elemen masyarakat
agar terus menjaga dan memelihara sinergitas di antara ulama dengan umaro dan
masyarakat agar terwujud persatuan dan kesatuan umat beragama.
Pada kesempatan itu dilaksanakan pula pelantikan pengurus
BKPRMI Kabupaten Sukabumi periode 2017-2021 yang dipimpin oleh Empep Andri
Setiawan oleh Ketua DPW BKPRMI Jawa Barat.
Kepala Bagian Sosial dan Keagamaan Setda Kabupaten Sukabumi
H. Unang Sudarma mengatakan, salah satu usaha yang telah dilaksanakan dalam
rangka implementasi kebijakan-kebijakan ke arah religius dan kemandirian umat
adalah pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis
Masyarakat. Di beberapa kecamatan, perbup ini diimplementasikan dengan baik
yang hasilnya gemilang.
Hadir pada acara itu antara lain Wakil Bupati H. Adjo
Sardjono, Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak, Perwakilan Forkominda, para kepala
SKPD, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, camat, Ketua BAZ, dan Ketua DMI.
Pewarta: Yudi
Prangga/Zeffry Subianto
Editor: Red.