sukabumiNews, CIKEMBANG - Setda Kabupaten Sukabumi bersinergi
dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten sukabumi dalam rangka disemenasi penyusunan APBDes
dengan tema Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan untuk Sukabumi
Lebih Baik.
Selain dihadiri oleh Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa
DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mujadid, S.Ip. M.Si selaku nara sumber, acara yang
dilaksanakan di aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Kamis (28/12/17)
itu dihadiri oleh 200 peserta, termasuk didalamnya para Kades, Sekdes dan staf Desa
di Kabupaten Sukabumi.
Pada acara itu Ahmad Mujadid memberikan arahan terkait 4
kriteria yang harus dipersiapkan para Kades dan Stafnya dalam menyusunan APBDes
tahun 2018, agar sesuai dengan perdes
yang telah di buat serta tepat sasaran.
"Saya di undang dalam acara ini untuk memberikan
informasi dalam merangka penyusunan APBDes tahun 2018 dan memberikan arah
kebijakan kepada para kepala desa jangan sampai ketika memberikan ataupun
menyusun APBDes tidak berdasarkan kewenangan desa,” kata Ahmad Mujadid kepada
sukabumiNews.
Ada 4 kriteria, jelas
dia, yang harus dipersiapkan para Kades dan Stafnya dalam menjalankan APBDes. “Pertama, tepat waktu, yang kedua tepat
sasaran, ke 3, tepat kegiatan, dan yang ke 4 adalah tepat anggaran dan lokasi,”
terang dia.
Intinya, lanjut Mujadid, bahwa desa sebelum menyusun APDes, harus di
buat dulu perdes kewenangan desa dan
asal usul desa.
“Jadi mereka harus tahu setiap kewenangan yang di laksanakan
desa tersebut. Dan segala kegiatan apa pun harus berdasarkan asal usul desa,
" tutur kabid DPMD itu.
Pewarta: Aep Saepudin
Editor: A. Malik AS