sukabumiNews, DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika
menjadi buronan kasus narkoba jenis sabu. Kini, mantan politisi Gerindra itu
telah ditangkap oleh jajaran Polda Bali di kawasan Gianyar, Bali.
Informasi yang dihimpun dari Polda Bali, Senin
(13/11/2017) malam, menyebutkan politisi yang akrab disapa Jro Jangol itu telah
ditangkap Satgas Cyber, Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali. Ia
ditangkap di Payangan, Gianyar, Bali sekira pukul 22.00 WITa.
Namun Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja
maupun Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo belum memberikan konfirmasi
hingga berita ini ditayangkan. Jro Jangol sendiri tengah dibawa petugas menuju
Polda Bali di Jl WR Supratman, Denpasar, Bali.
Hingga pukul 23.30 WITa, petugas yang membawa Jro Jangol
belum juga tiba di Polda Bali. Tetapi sejumlah pekerja media masih bertahan
menantikan kedatangan Jro Jangol.
Jro Jangol menjadi tersangka bandar narkoba jenis sabu.
Selain memperjual-belikan sabu, Jro Jangol juga menyediakan 5 ruangan khusus di
rumahnya, Jl Pulau Batanta No 70 Denpasar, untuk pelanggannya menggunakan
barang haram itu.
Jro Jangol juga diketahui memiliki sejumlah airsoft gun dan
satu senjata api jenis Baretta. Ia melarikan diri ketika petugas Polresta
Denpasar menggeledah kediamanannya pada Sabtu (4/11) lalu. RED*
Sumber: detik.com