sukabumiNews, PAREUNGKUDA
- Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini menimpa seorang gadis berusia 14 tahun berinisial DRM putri pasangan
Jeni Mohan ( 36 ) dan Ipoh Masrifah ( 36 ) warga Kp Ciputat RT 30 RW 04 Desa
Palasari Hilir Kecamatan Parungkuda. Ironisnya, peristiwa tragis yang menimpa
DRM, terjadi disebuah kandang ayam. Sebelumnya, korban dipaksa menelan puluhan
butir pil yang disinyalir sejenis narkoba.
Photo: Babinkantibmas Desa Plasri, sedang Meminta keterangan dari tiga orang yang diduga pelaku. |
Menurut Korban, sekitar empat bulan lalu, dia sempat
diajak seorang pelaku berinisial TH berkunjung ke rumah salah seorang temannya
di Pakuwon. Di rumah tersebut, dia dipaksa TH untuk menegak puluhan pil haram
yang diduga sudah dipersiapkan sebelumnya. "Awalnya, saya tidak menaruh
curiga apapun. Tapi ternyata, dia sungguh tega merenggut keperawanan saya
dengan keji. Apalagi dilakukan ditempat yang kumuh, bau dan jorok,"
katanya.
Korban juga mengatakan, saat beraksi, TH ditemani
MKL yang juga ikut melampiaskan nafsu syahwatnya terhadap korban. "Badan
lemas dan kepala saya pusing seperti ditindih batu besar. Saya berupaya
melawan, tapi apa daya tenaga mereka terlalu kuat. Setelah itu, saya sudah
tidak ingat apa - apa lagi," ujar korban.
Korban juga menuturkan, setelah peristiwa malam itu,
kejadian pun berulang di tempat lain dengan pelaku yang berbeda. "EC
menggauli saya di sebuah kebun. Selebihnya dilakukan SLH dan DUD di rumah TH
yang juga dijadikan markas," papar korban. Modus para pelaku relatif rata
- rata hampir sama yaitu memberi dulu korban pil 'penenang' sebelum diperkosa.
Tidak hanya itu, setelah hasrat seks pelaku terpuaskan, korban juga diancam
untuk tidak menceritakan perbuatan terkutuk mereka kepada orang lain. "Awas,
kalau berani buka mulut, kamu akan tahu akibatnya," kata korban menirukan
ucapan para pelaku.
Sementara Ibu korban, Ipoh, tak kalah gusar. Wanita
paruh baya itu mengutuk keras perbuatan para pelaku yang disebutnya sebagai
tindakan biadab dan tidak manusiawi. "Saya ingin mereka dihukum
berat," katanya.
Ditemui terpisah, tokoh masyarakat setempat, Acun,
mendorong agar kasus ini secepatnya dituntaskan. Dia mengatakan, kejahatan
seksual seperti ini, jangan sampai di petieskan. "Kalau dibiarkan, ini
sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi muda ke depan. Narkoba dan
asusila adalah musuh bersama yang harus kita basmi," katanya.
Senada dengan Acun, warga lainnya Jali lebih tegas
lagi. Dia menginginkan agar kasus ini segera diproses secara hukum. "
Visum sudah ada, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Apalagi dia itu seorang
ketua pemuda yang harusnya memberikan rasa aman dan kesejukan bagi anggota dan
seluruh masyarakat, bukan malah buat kegaduhan berbau maksiat," tegasnya. Usep / Dokem