sukabumiNews, LAMPUNG – Inna lillahi wa inna ilaihi
raji’un. Kabar duka datang atas wafatnya seorang jurnalis dan aktivis Islam,
Ustadz Muhammad Fachry.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Ustadz
Muhammad Fachry menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 10.45 WIB, hari
Senin (13/11/2017) pagi tadi.
Ustadz M Fachry sebelumnya dikabarkan terserang
penyakit stroke dan dilarikan ke RSUD Lampung sejak Ahad (12/11/2017) kemarin .
Akibat stroke yang dialaminya, Ustadz Fachry mengalami pendarahan di otak dan
seharusnya menjalankan operasi. Namun, Allah Ta’ala berkehendak lain, ia
berpulang ke rahmatullah, sebelum operasi dilaksanakan.
Ustadz M Fachry, dikenal sebagai mantan Pemimpin
Redaksi Arrahmah.com. Setelah itu, ia kemudian mendirikan media sendiri
Al-Mustaqbal.net. Selain dikenal sebagai jurnalis, M Fachry juga dikenal
sebagai aktivis Islam dalam tanzhim Sharia4Indonesia. Namun, malang tak dapat ditolak,
Ustadz M Fachry kemudian ditangkap dengan tuduhan kasus terorisme, pada bulan
Maret 2015 lalu.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, pria bernama lengkap Tuah Febriansyah ini, divonis lima tahun penjara
dipotong masa tahanan dengan denda Rp 5 juta rupiah, subsider tiga bulan
kurungan, pada Selasa (9/2/2016).
Namun, baru 2,5 tahun lebih Ustadz M Fachry
menjalani masa tahanan dan dinginnya terali besi, ia kemudian tutup usia.
Saat ini, menurut informasi dari pihak keluarga,
jenazah M Fachry tengah diurus pihak Lapas untuk disemayamkan di rumah orang
tua beliau di Salemba.
Demikian dikutip sukabumiNews dari Panjimas.com. Semoga
Allah Ta’ala mengampuni segala dosanya dan menerima segala amal ibadahnya. RED*