sukabumiNews, CIAMBAR
– Hj. Reni, Istri Kepala Desa Ginanjar Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi
menghibahkan tanah seluas 1.100m untuk penempatan Mako Polsek Kecamatan Ciambar pada Kamis 10,30 wib
(16/11/2017).
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Ciambar, penandatanganan
dan penyerahan hibah oleh Hj. Reni itu disaksikan langsung oleh Kapolres
sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP M. Syahdudi, S.I.K, M.Si. Camat Ciambar, Wawan, dan Kepala Desa Ginanjar, H.
Wahidin.
Kapolser Sukabumi, M. Syahduddi kepada sukabumiNews
mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang telah peduli menghibahkan
sebidang tanahnya demi membantu Polres Sukabumi.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi niat baik
warga disini khususnya kepada Hj. Reni, yang telah menghibahkan tanah seluas 1.100m
untuk penempatan Mako Polsek di Kecamatan yang belum memiliki Mako Polsek,” ujar
Kapolres.
Dikatakan Kapolres, kecamatan yang belum memiliki Mako seperti
di Kecamatan Ciambar ini yakni Kecamatan
Cicantayan, Kecamatan Waluran dan masih ada sebagian kecamatan-kecamatan lainnya.
“Mudah-mudahan Kecamatan Waluran dan lainnya dapat
termotivasi dengan adanya hibah seperti ini.
Dan Insya allah di tahun 2018, Mako Polsek Kecamatan Ciambar bisa
terbangun dan terlaksana degan baik,” tutup Kapolres Sukabumi, M. Syahduddi. AEP SAEPUDIN.