Hj. Reni Hibahkan Tanahnya Untuk Mako Polsek Kecamatan Ciambar

sukabumiNews, CIAMBAR – Hj. Reni, Istri Kepala Desa Ginanjar Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi  menghibahkan tanah seluas 1.100m untuk penempatan Mako Polsek Kecamatan Ciambar pada Kamis 10,30 wib (16/11/2017).

Bertempat di aula Kantor Kecamatan Ciambar, penandatanganan dan penyerahan hibah oleh Hj. Reni itu disaksikan langsung oleh Kapolres sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP M. Syahdudi, S.I.K, M.Si. Camat Ciambar, Wawan, dan Kepala Desa Ginanjar, H. Wahidin.

Kapolser Sukabumi, M. Syahduddi kepada sukabumiNews mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang telah peduli menghibahkan sebidang tanahnya demi membantu Polres Sukabumi.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi niat baik warga disini khususnya kepada Hj. Reni, yang telah menghibahkan tanah seluas 1.100m untuk penempatan Mako Polsek di Kecamatan yang belum memiliki Mako Polsek,” ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, kecamatan yang belum memiliki Mako seperti di Kecamatan Ciambar ini yakni  Kecamatan Cicantayan, Kecamatan Waluran dan masih ada sebagian kecamatan-kecamatan lainnya.


“Mudah-mudahan Kecamatan Waluran dan lainnya dapat termotivasi dengan adanya hibah seperti ini.  Dan Insya allah di tahun 2018, Mako Polsek Kecamatan Ciambar bisa terbangun dan terlaksana degan baik,” tutup Kapolres Sukabumi, M. Syahduddi. AEP SAEPUDIN.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال