Diduga Bermasalah Secara Moral, Pemuda NTT Tolak Marianus Sae

sukabumiNews, JAKARTA - Sejumlah pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam "Koalisi untuk Demokrasi Berintegritas di NTT" mendorong partai politik untuk tidak mengusung bakal calon gubernur (bacagub) NTT 2018 yang yang diduga bermasalah secara hukum dan moral. Koalisi ini terdiri sejumlah elemen masyarakat, yakni Komite Masyarakat Ngada-Jakarta (Kommas Ngada-Jakarta), Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT), Amman Flobamora dan Kompak NTT.

Salah satu bakal calon gubernur yang diduga masih bermasalah secara hukum dan moral menurut Koalisi adalah Bupati Ngada Marianus Sae.

Marianus dikabarkan bakal diusung oleh PDI Perjuangan. Di beberapa media, Marianus mengklaim dan mengaku optimis didukung oleh PDI Perjuangan (9 kursi) dan PKB (5 kursi) dengan jumlah 14 kursi, melebihi syarat minimal koalisi partai mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur di NTT.

Provinsi NTT merupakan salah satu dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2018. Sejumlah bakal calon sudah bermunculan di publik dan mengaku serta mengklaim sudah mendapatkan rekomendasi dari partai politik. Namun, yang terpenting dari Pilkada NTT tahun 2018 adalah bisa menghasilkan pemimpin yang berkapasitas dan berintegritas untuk membangun NTT yang lebih baik.

Meskipun belum ada pengumuman resmi dari DPP PDI Perjuangan terkait bacagub yang akan diusung di Pilgub NTT.

"Kami mendengar salah satu nama yang akan diusung PDI Perjuangan di Pilgub NTT adalah Marianus Sae. Jika ini benar, maka kami sangat menyayangkan. Karena Marianus adalah bupati yang patut diduga masih bermasalah secara hukum dan moral.  PDI Perjuangan seharusnya mengusung bacagub yang berintegritas, tidak boleh orang yang bermasalah secara hukum dan moral," ujar perwakilan Koalisi Paulus Gregorius Kune sebelum menggelarkan aksi di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (23/11).

Pria yang disapa Polce ini menjelaskan bahwa Marianus merupakan Bupati yang menyandang status tersangka dalam kasus pemblokiran Bandara Turelelo-Soa, Ngada, Bejawa, NTT pada 21 Desember 2013. Menurut Polce, kasus ini sudah lama ditangani oleh Polda NTT dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan, namun penanganannya sangat lamban dan tidak jelas sampai sekarang.

"Kasus blokir bandara ini sangat jelas karena yang memerintah Satpol PP Ngada untuk blokir bandara pada saat itu adalah Marianus Sae. Tetapi, status Marianus Sae masih tersangka, sementara 23 Satpol PP sudah masuk penjara, padahal Satpol PP ini hanya menjalankan perintah atasan kala itu," tandas dia.

Sekretaris Jenderal Kommas Ngada-Jakarta ini menduga penanganan kasus ini tidak netral dan transparan. Karena itu, Polce berharap PDIP tidak menerima dan tidak mengusung Marianus Sae yang diduga telah melanggar hukum dan membahayakan para penumpang pesawat yang diblokir Marianus Sae.

"Sementara kasus moral yang diduga dilakukan Marianus Sae adalah menghamili mantan pembantunya, Maria Sisilia Natalia dan melahirkan seorang anak yang bernama Paulus Reinaldi. Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) di NTT," ungkap dia.

Polce mengatakan kasus yang dialami Maria Sisilia Natalia telah diadvokasi oleh para suster dan pastor di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan keterangan Ketua TRUK-F Suster Eustochia Monika Nata SSpS, kata dia, Natalia melahirkan seorang bayi laki-laki pada 7 Mei 2012, hasil hubungannya dengan Bupati Marianus. Namun, bupati selalu membantah hal ini.

"Bahkan Suster Eustochia mengatakan pada November 2013 bahwa pihaknya mempunyai data data berupa catatan, surat kuasa, rekaman, video wawancara. Semua data itu menyebutkan bahwa ayah biologis anak dari Maria Sisilia Natalia adalah Bupati Ngada. TRUK-F dan Komnas Perempuan, kata Suster Eustochia kala itu, siap menjadi saksi jika ada yang melaporkan perbuatan Marianus Sae ini. Terkait kasus dugaan menghamili Maria Sisilia ini, kami juga akan menyerahkan data-data ke DPP PDIP untuk menjadi pertimbangan dalam memilih bacagub NTT,” terang dia.

Anggota Koalisi yang juga menjadi Koordinator bidang Advokasi dan Hukum Formadda NTT Hendrikus Hali Atagoran meyakini bahwa PDIP akan selektif dalam memilih cagub NTT dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek integritas.

Menurut Hali, aspek integritas ini tentunya terkait dengan ketaatan bacagub terhadap aturan dan tidak melakukan perbuatan asusila.

"Sebagai partai politik yang berkuasa di NTT dan Indonesia, PDIP harus berkontribusi nyata untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas. Tidak memilih atau mengusung bacagub yang patut diduga bermasalah secara hukum dan moral, seperti Marianus Sae," tutur dia.

Sebagai partai politik, kata Hali, PDI Perjuangan mempunyai tanggung jawab konstitusional dan moral untuk melahirkan pemimpin-pemimpin derah yang berkualitas, berintegritas, jujur, dan bersih. Harapannya, pemimpin-pemimpin daerah tersebut mampu membawa masyarakat kepada kesejahteraan.

"Nah, jika PDI Perjuangan mendukung Marianus Sae, maka bisa berdampak negatif terhadap PDI Perjuangan karena akan dinilai oleh masyarakat NTT mendukung orang yang diduga bermasalah secara hukum dan moral. Hal ini tidak sesuai dengan semangat Nawa Cita dan revolusi mental yang diusung PDI Perjuangan bersama Jokowi-JK di tingkat nasional," pungkasnya. DIDI MURYADI.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال