Bangunan Balai Desa Caringinkulon, Kecamatan
Caringin, Kabupaten Sukabumi sudah dirubuhkan secara total dan pembangunannya
kembali benar-benar dimulai dari nol.
sukabumiNews,
CARINGIN - Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Kades
Caringinkulon, Alamsyah untuk sementara berkantor di Kantor Kecamatan Caringin.
Saat ini Balai Desa Caringinkulon yang biasa digunakan Alamsyah menjalankan
tugas pokok dan fungsinya sedang dalam proses pembangunan. Dia akan menumpang kantor
di kecamatan sampai renovasi balai desa di desa yang terletak di Kecamatan
Caringin, Kabupaten Sukabumi itu selesai.
"Walaupun
menumpang, kami tidak mengubah sistem dan waktu pelayanan. Semua pelayanan
diberikan seperti biasanya, tidak ada yang berubah. Bahkan saya perintahkan
kepada seluruh staf untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya,
walau di tengah keterbatasan seperti sekarang ini," kata Alamsyah kepada
wartawan, pertengahan bulan November 2017 lalu.
Pembangunan balai
desa di Caringinkulon diperkirakan tuntas pada akhir tahun 2017. Jadi, sebelum
tahun 2017 menutup kalendernya, Alamsyah dan anak buahnya sudah kembali
melayani masyarakat di kantor sendiri. Karena bagaimanapun, pelayanan lebih
nyaman dilakukan di tempat milik sendiri, bukan di tempat tumpangan.
Pembangunan balai
desa tersebut, lanjut dia, dibiayai oleh dana Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa
Barat tahun anggaran 2017. Total dana yang dikucurkan Gedung Sate ke Desa
Caringinkulon untuk pembangunan balai desa tersebut mencapai Rp150 juta. Dengan
dana sebesar itu ditambah dana swadaya masyarakat, balai desa dibongkar total
dan dibangun mulai dari nol. "Artinya, pembangunannya bukan tambal sulam
atau mendaur ulang material bekas bangunan yang dirobohkan," jelasnya.
Pada bangunan
baru, ujar dia, terjadi perubahan tata letak ruangan kerja perangkat desa. Nantinya,
kata Alamsyah, kades, sekdes, dan seluruh staf memiliki ruangan kerja
masing-masing. Selain itu disediakan juga ruangan-ruangan lainnya, termasuk ruang operator. Sebelumnya, ruang
pelayanan dan staf digabung menjadi satu.
"Model tata
letak ruangan pada bangunan yang baru dapat mendukung sistem organisasi dan
pelayanan yang terintegrasi. Penataan ruangan diatur sedemikian rupa sehingga
dapat membangkitkan kenyamanan yang maksimal bagi aparatur desa serta
masyarakat yang sedang berurusan dengan staf desa. Kami harapkan, kenyamanan
yang terwujud di gedung baru dapat meningkatkan etos kerja dan semangat
mengabdi perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"
tutur Alamsyah.
Posisi kantor desa
Caringinkulon berbeda dibandingkan kantor-kantor desa lainnya yang ada di
Kecamatan Caringin. Kantor Desa Caringinkulon terletak di jantung keramaian
Kecamatan Caringin yang otomatis menjadi representasi dari kecamatan tersebut. Dengan
demikian, bangunan Balai Desa Caringinkulon harus tampil lebih elegan dan
representatif bagi desa-desa yang lainnya.
"Ibaratnya,
Desa Caringinkulon adalah etalase bagi desa-desa yang ada di Kecamatan
Caringin. Maka kantor desa kami tidak boleh tampak tidak terurus dan
acak-acakan, apalagi kelihatan kumuh dan tidak tertata rapi. Kami usahakan
balai desa kami harus tampil paling bagus," ujar Alamsyah.
Kepala Desa Caringinkulon, Alamsyah (kiri) menerima penghargaan Anubhawa Sasana atas prestasinya sebagai desa sadar hukum dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. |
Tidak hanya
mentereng dalam urusan penampilan kantor, Desa Caringinkulon juga bersinar
dalam hal prestasi. Pada awal bulan Oktober 2017 lalu, desa ini menjadi salah
satu wakil Kabupaten Sukabumi yang menerima Penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian
Hukum dan HAM yang penyerahannya disaksikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan
Bupati Sukabumi. Penghargaan ini merupakan simbol supremasi sebagai desa sadar
hukum.
Penetapan desa
sadar hukum dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria yang sangat ketat. Beberapa
kriteria dimaksud antara lain lunas Pejak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90
persen, tingkat kriminalitasnya rendah,
masyarakatnya bebas dari narkoba, angka putus sekolah rendah, warganya cinta
lingkungan, serta masyarakatnya
memiliki orientasi hidup bersih dan sehat. Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan
prestasi tertinggi yang pernah dicapai Desa Caringinkulon selama ini. Pola
seleksi bagi desa untuk mendapatkan penghargaan desa sadar hukum sangat ketat
dengan diterapkannya sejumlah kriteria.
"Standar
penilaiannya sangat rumit. Desa penerima
penghargaan haruslah berstatus desa yang bersih dari berbagai macam penyakit
masyarakat dan gangguan kamtibmas yang berpotensi memecah belah persatuan dan
kesatuan masyarakat. Berkat kerja keras dan dukungan seluruh lapisan
masyarakat, kami berhasil meraih penghargaan desa sadar hukum," ujar Alamsyah.
Pelayanan dasar kesehatan mendapatkan perhatian sungguh-sungguh dari perangkat desa di Desa Caringinkulon antara lain dengan pembangunan fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa puskesmas. |
Desa Caringinkulon
juga maju di bidang pembangunan. Selama ini Alamsyah dan perangkat desa
memberikan perhatian penuh pada perbaikan dan peningkatan fasilitas umum jalan
dan pusat pelayanan kesehatan terpadu. Kondisi terkini, semua jalan penghubung
antarkampung sudah ditingkatkan menjadi jalur yang dirabat beton. Untuk posyandu, peran dan fungsinya makin
dirasakan oleh masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki balita untuk
pemeriksaan kesehatan anak secara kontinyu dan berkelanjutan. Perangkat desa
juga memberikan perhatian khusus pada pembangunan Puskesmas.
Ditemui terpisah
Ketua BPD Caringinkulon, Nasihin menuturkan, sebagai wakil masyarakat dalam
pemerintahan, dia mendukung penuh program pembangunan yang dijalankan olek
pemerintah desa di bawah pimpinan Kades Alamsyah. Selama empat tahun
kepemimpinan Alamsyah, kata Nasihin, warga Desa Caringinkulon dapat menikmati
hasil pembangunan dan pemberdayaan sosial.