sukabumiNews.net, GEGERBITUNG - Menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, warga yang ada di desa Sukamanah dan Ciengang, Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi mendesak kepada Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami untuk segera mereaslisasikan janji politiknya pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2015 lalu. Janji politik tersebut merupakan harapan kedua warga desa, yang telah dijanjikan akan mendapatkan fasilitas infrastruktur yang layak, seperti sarana jalan yang ada di wilayahnya.
Sementara jalan yang ada di wilayahnya tersebut merupakan
jalan kabupaten yang dalam nomenklatur di Dinas PU Kabupaten Sukabumi disebut
sebagai jalan Gegerbitung Pal II. Gegerbitung Pal II merupakan jalan penghubung
antara Desa Gegerbitung, Sukamanah dan Ciengang dengan panjang jalan mencapa 7
KM.
"Kami menagih janji Bupati Sukabumi agar segera
membangun jalan Gegerbitung Pal II, yakni poros Gegerbitung, Sukamanah dan
Ciengang sepanjang 7 KM sebagaimana janjinya pada saat kampanye dulu,"
kata salah satu Tokoh Masyarakat Ciengang Eka, kepada sukabumiNews saat di
temui di rumahnya beberapa waktu lalu.
Pada pilkada Kabupaten Sukabumi 2015 lalu lanjut Eka, pasangan H. Marwan Hamami dan Adjo Sardjono
menang telak di dua desa tersebut dengan perolehan suara mencapai 80 persen
suara dari berbagai kalangan pemilih.
Hal senada disampaikan Sekdes Ciengang, Ajat Sudrajat,
yang mengungkapkan bahwa banyak pihak dari warganya yang sering mengeluh dan mempertanyakan janji politik bupati yang kini sudah memimpin Sukabumi. Sebagai perangkat desa yang mewakili
masyarakat, tentunya Ajat selalu mengikuti perkembangan informasi yang menyebar di masyarakat.
"Betul, jadi banyak warga
yang bertanya. Saya juga pernah dengar dari warga, bahwa Tim sukses beliau
pernah bilang, jika dalam satu tahun menjabat dan jalan belum terealisasi,
silahkan demo saja ke rumah saya," jelas ajat menirukan kabar dari warga
yang terus bertanya kepada pihak desa terkait realisasi pembangunan jalan
gegerbitung Pal II. (AGUS SETIAWAN)