Ujang Sodikin, Kades Buniwangi Incumbent Nyalon Kades Lagi?

sukabumiNews.net, GEGERBITUNG – Kepala Desa Buniwangi Kecamatan Gegerbitung,  Kabupaten Sukabumi Incumben, Ujang Sodikin, kembali mencalonkan diri menjadi Kepala Desa untuk masa jabatan 2017-2022. Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) di desa dimaksud, akan diselenggaran pada tanggal 22 Oktober 2017 mendatang.

Ujang Sodikin yang menjadi calon Kepala Desa bernomer urut 4 itu mengatakan bahwa dirinya akan terus membaktikan dirinya kepada masyarakat Desa Buniwangi melalui kepemimpinannya dengan berbagai program unggulan, sehingga ia optimis Desa Buniwangi akan lebih betmartabat.

Dia juga mengku, selama hampir 15 tahun dirinya menjabat kades Buniwangi, ia masih harus mewujudkan semua program untuk mensejahterakan masyarakat secara utuh. "Saya akan terus berbakti untuk desa buniwangi. Amanat yang kelak akan saya pegang, akan saya manfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umum," jelas Ujang Sodikin kepada Wartawan saat ditemui di kediamannya, sabtu 14/08/2017.

Terkait programnya tersebut, ia menegaskan bahwa hal itu akan menjadi solusi untuk mewujudkan dan memenuhi semua harapan warga. "Pendidikan dan Kesehatan harus tetap prioritas. Optimalisasi potensi SDA guna menciptakan kemandirian ekonomi warga, juga akan terus digalakan bersamaan dengan pembinaan SDM nya," jelas dia.

Memang keberhasilan kades yang pernah menjabat selama kurang lebih 15 tahun ini menunurutnya tidak terlepas dari kerjasama dengan semua pihak, termasuk masyarakat Desa Buniwangi. Rangakaian keberhasilan tersebut dapat terlihat dari meratanya pembangunan infrastruktur di desa buniwangi seperti jalan setapak, jalan desa, jembatan gantung dan upaya kepemilikan rumah layak huni, serta diprioritaskannya pengawalan wajar dikdas dan keaehatan bagi warga desa buniwangi.


"Alhamdulillah, untuk sarana dan prasarana umum dari belum memiliki jalan aspal, saat ini sudah bisa dinikmati oleh warga. Ke depan, jika ada kepercayaan warga lagi, fokus kita akan terus ditingkatkan pada pembangunan ifrastruktur jembatan/jalan penghubung antar desa, bedah rumah dan kepemilikan aset desa berupa kendaraan sosial."  Papar Ujang Sodikin. (Agus Setiawan)
loading...

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال