sukabumiNews, CICANTAYAN - Kurang lebih 100 orang pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi nomor urut 2, Iman dan nomor urut 3, Muhidin menggruduk kantor Kecamatan Cicantayan, Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 15 WIB. Masa kedua cakades tersebut mendatangi Kantor Kecamatan untuk memprotes hasil pemilihan yang dinilainya tidak adil. Kedua pendukung cakades tersebut merangsek masuk ke dalam kantor kecamatan. Mereka menuntut agar 86 suara tidak sah di buka kembali untuk dihitung ulang.
Demi menetralisir keadaan, Camat Cicantayan Ahmad Rivai didampingi Wakil Ketua Panitia tingkat Kabupaten Sukabumi Hari Riyadi dan panitia Pilkades, mempersilahkan perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk dalam kantor untuk berunding. Suasana sempat memanas saat pengunjuk rasa kukuh pada keinginannya agar diakomodir. "Kami cuma ingin keadilan. Kalah dan menang soal biasa, tapi jangan sampai ada kecurangan," kata seorang pengunjuk rasa yang namanya minta dirahasiakan kepada sukabumiNews.
"Kalau perjalanannya seperti ini, sebagai kontestan kami punya hak untuk menggugat keabsahan pemilihan ini, " lanjutnya. Karena tidak dicapai kesepakatan saat itu, musyawarah antara pihak panitia dan pengunjuk rasa akan kembali digelar Kamis, (26/10/2017). Hasil keputusan sementara, pada kesempatan ke dua nanti, dua kubu yang menggugat hasil pilkades, meminta agar ke lima calon kembali dihadirkan berikut lima orang saksi masing - masing lima orang.
Dalam kesempatan tersebut, wakil Muspika Cicantayan Kanit Reskrim Cibadak Ipda Madun mengatakan, agar para pendemo selalu mengedepankan cara - cara menyampaikan pendapat dengan santun, beretika dan bermartabat. "Di alam demokrasi seperti sekarang ini, kita semua bebas menyampaikan pendapat. Tapi dengan satu syarat tidak boleh anarkis. Kalau sampai terjadi, kami tidak akan segan - segan untuk meluruskannya," ungkapnya. Pengunjuk rasa dari kubu Iman dan Muhidin sekitar pukul 17 WIB, akhirnya membubarkan diri dengan damai dan menyetujui perundingan dilanjutkan hari Kamis mendatang.
Sementara itu, Perwakilan pengunjuk rasa lain Hera Iskandar menegaskan bahwa jika nanti hasil pertemuan ke dua belah pihak juga mengalami kebuntuan, atas persetujuan calon dan saksi calon, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. " Saya akan terus minta keadilan kepada panitia pilkades, karena menurut kami ada dugaan kecurangan dalam proses pilkades yang lalu," ungkapnya. (Aep)