Panitya Pilkades Cijalingan Sepakat Menolak Membuka Kotak Suara yang Diduga Tidak Syah


sukabumiNews, CICANTAYAN - Terkait dugaan adanya kotak suara yang tidak syah yang dituduhkan kandidat kades tidak terpilih pada piklades di Desa Cijalingan, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, panitya Pilkades Cijalingan bersama Muspika, Danramil dan Polsek Cibadak, sepakat menolak untuk membuka kotak suara.

Baca: Ratusan Pendudkung Cakades Cijalingan Cicantayan Geruduk Kantor Kecamatan

“Allhamdulilah kami telah lewati tahapan demi tahapan. Dan dari hasil perundingan tersebut, kami sepakat untuk tidak membuka kotak suara yang di duga oleh penuntut tidak syah,” kata Camat Cicantayan, Drs. H. Abdul Riva’i kepada wartawan, seusai perundingan, Kamis (26/10) bertempat di Kantor Kecamatan Cicantayan.

Sementara menurut Kapolres Palabuhanratu, AKBP M. Syahduddi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses dugaan kecurangan yang dilontarkan pihak Calon Kepala Desa (Cakades) yang merasa dirugikan. “Kami menghormati keputusan-keputusan yang telah dibuat muspika, dan kami akan terus mengawasi. Apabila mereka (yang merasa tidak dirugikan) membawa permasalahan ini ke ranah hukum, kami akan mengawalnya,” ucap M Syahduddi.

Dilain pihak, Hera Iskandar, selaku wakil dari penggugat menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha menempuh jalur hukum. “Untuk Sementara sekarang  kami menyetujui atas keputusan ini, tapi kami tidak akan berhenti di sini saja, masih ada tahapan lain yang akan kami tempuh agar mendapatkan keadilan.” Ucap Hera. (Aep)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال