sukabumiNews, SUKABUMI -- Jumlah kasus HIV baru di Kota
Sukabumi mengalami penambahan menjadi 99 kasus. Data ini bersumber dari Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi mulai Januari hingga akhir September
2017 lalu.
"Kasus baru yang tercatat sebanyak 99 kasus," ujar
Ketua KPA Kota Sukabumi sekaligus Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi seperti
dikutip Republika.co.id, Ahad (8/10).
Kasus baru HIV ini, kata dia, menular kebanyakan melalui
hubungan seks. Menurut Fahmi, di lihat dari segi umur kasus HIV baru didominasi
oleh warga yang berusia antara 25-49 tahun. Pada 2017, jumlah warga yang
terkena HIV pada rentang usia tersebut mencapai sebanyak 65 orang.
Sementara peringkat kedua, warga yang berusia antara 20-24
tahun sebanyak 24 orang. Sisanya yakni warga berusia di bawah empat tahun
sebanyak lima orang, umur 5-14 tahun dan di atas 50 tahun sebanyak dua orang,
serta 15-19 tahun sebanyak satu orang.
Menurut Fahmi, KPA menyoroti kasus HIV baru pada rentang
usia 20-24 tahun yang mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Pada 2016
lalu, warga yang terkena HIV secara keseluruhan hanya sebanyak 12 orang.
Sementara pada tahun ini hingga September mencapai 24 orang.
Oleh karena itu, kata Fahmi, KPA bersama instansi terkait
lainnya akan terus menggiatkan upaya pencegahan penyebaran bahaya HIV-AIDS ke
semua elemen masyarakat. Targetnya, kasus baru HIV bisa ditekan atau tidak ada
sama sekali. Upaya ini dinilai memerlukan keterlibatan semua pihak.
Penanggungjawab program KPA Kota Sukabumi Yanti Rosdiana
menambahkan, penyebaran HIV-ADIS bisa melalui beragam cara. Penularan lewat
hubungan seksual dengan seseorang yang mengidap HIV, transfusi darah yang
mengandung virus HIV, melalui alat suntik, akupuntur, tato, dan alat tindik
yang sudah di pakai orang yang mengidap virus AIDS. Selain itu, Kota Sukabumi
telah melakukan berbagai upaya untuk menekan dan menanggulangi pencegahan dan
penularan HIV melalui sosialisasi dan penyuluhan serta program sinergitas
dengan semua pihak. (ROL)