sukabumiNews,
CISAAT - Bupati Sukabumi H.
Marwan Hamami mengharapkan keberadaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kabupaten
Sukabumi dapat berperan untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah. Selain
itu, dengan kerja nyata DMI, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat di
bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan berbagai bidang lainnya.
Harapan bupati itu disampaikan ketika membuka
Rakerda I DMI Kabupaten Sukabumi
bertempat di Ponpes Nurulhuda, Cibolang Kidul, Kecamatan Cisaat, Kabupaten
Sukabumi, Selasa (31/10/2017). Sebagai pusat ibadah, kata Marwan, masjid dan
umat Islam yang mengelolanya dapat melakukan segala jenis ibadah di masjid.
"Selain itu masjid mempunyai peran dalam
membangun karakter bangsa dan juga merupakan sarana usaha bersama untuk
kepentingan umat," ujar bupati.
Karena itu, lanjut dia, imam masjid atau pengurus
masjid haruslah orang-orang yang mengerti dan benar-benar fasih serta memahami
seluk beluk aturan ajaran agama dalam kaitannya dengan pemberdayaan umat.
Mereka mesti mampu menjaga dan memelihara bangunan masjid dan seluruh aspek
kegiatan masjid.
Ketua DMI Kabupaten Sukabumi KH. Abdul Aziz
menyatakan harapannya, para peserta
rakerda dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang sejalan dengan harapan umat
Islam. Para peserta diharapkannya dapat mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat
pembinaan iman serta pemberdayaan ekonomi umat, baik secara formal maupun
informal.
Ketua Panitia Usep melaporkan, jumlah peserta Rakerda DMI Kabupaten Sukabumi berlangsung
satu hari dan diikuti 80 peserta. Para peserta berasal dari pengurus cabang DMI
di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Pada kegiatan itu tampak hadir Kepala
Kantor Kemenag, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Kabag Sosial dan Keagamaan Setda
Kabupaten Sukabumi, dan Camat Cisaat. AEP
SAEPUDIN