sukabumiNews, PALABUHANRATU
- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menekankan, Dewan Pengupahan dan Lembaga
Kerja Sama (LKS) Tripartit di daerah hendaknya dapat menjaga solidaritas antara
pengusaha dan pekerja dalam hubungan industrial. Dewan Pengupahan juga mesti
dapat mengambil peran dalam mewujudkan kondusivitas di lingkungan perusahaan.
"Peranan ini sejalan dengan tujuan pengembangan tenaga
kerja yang produktif serta perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan," kata bupati ketika mengukuhkan
Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Kabupaten Sukabumi masa bakti 2017-2022
bertempat di aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (27/10/2017).
Kedua lembaga di daerah tersebut, lanjut bupati, harus
menjamin terpenuhinya hak-hak dasar pekerja dan menghilangkan diskriminasi di
lingkungan perusahaan. Hubungan industrial yang terbentuk sejalan dengan
perkembangan kemajuan dunia usaha di Kabupaten Sukabumi.
"Dewan
Pengupahan dan LKS Tripartit merupakan lembaga yang keberadaannya diatur oleh
perundang-undangan ketenagakerjaan.
Wadah ini kita harapkan mampu memberikan bahan pertimbangan dan
kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang tujuannya untuk menciptakan iklim yang
kondusif di Kabupaten Sukabumi,” tutur bupati.
Struktur Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit terdiri dari
tiga unsur yaitu pemerintah, pekerja yang diwakili serikat pekerja/buruh), dan
pengusaha yang diwakili organisasi pengusaha.
Pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi
yang dikukuhkan sebanyak 41 orang antara lain Kepala Disnakertrans H. Ade
Mulyadi sebagai ketua, Dr. Fajar Laksana sebagai wakil ketua, dan Sekretaris
Disnakertrans H. Ali Iskandar sebagai sekretaris. Sementara LKS Tripartit yang
dikukuhkan sebanyak 21 orang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menjelaskan, komposisi
Dewan Pengupahan terdiri dari 10 orang dari unsur pengusaha, 10 orang dari serikat pekerja/buruh, 20 orang dari
pemerintah, dan satu pakar. Adapun LKS
Tripartit terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja masing-masing 7
orang.
Pada acara pengukuhuan tersebut tampak hadir para pejabat
daerah antara lain Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono, Dandim 0622 Letkol.
Kav. Guruh Prabowo, dan Kaporles Sukabumi AKBP M. Syahduddi. (JAHRUDIN/AEP SAEPUDIN)