sukabumiNews.net, BOGOR – Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsha
menilai kasus individu yang dilakukan oknum Ponpes Ibnu Mas’ud membakar
umbul-umbul jangan dikaitkan dengan pesantren. Karena itu kasus individu.
“Jelas berbeda kasus individu dikaitkan sama
pesantren dengan tujuan penutupan,” katanya kepada Panjimas.com di Ponpes Ibnu
Mas’ud, Bogor, Ahad (17/09).
Menurutnya desakan pembubaran Pondok Pesantren Ibnu
Masud dengan tuduhan sarang terorisme akibat pemberitaan terlibat ISIS tak bisa
dikaitkan dengan pondok.
“Jangan digeneralisir. Pemkab terlalu terburu-buru
menggeneralisasi Pondok Pesantren Ibnu Masud sebagai sarang teroris atas
perbuatan seorang anggotanya,” pungkasnya.
Ghiffari menjelaskan pondok pesantren Ibnu Mas’ud
tidak pernah mengajarkan kurikulum ke arah radikalisme. Mereka hanya fokus
program menghafal Al-Qur’an.
“Justru yang membuat santri menjadi berpikiran
radikal adalah penutupan ini,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ponpes Ibnu Mas’ud
didesak untuk ditutup, hanya lantaran ada salah satu staffnya yang diduga
membakar umbul-umbul.
Tindakan sewenang-wenang pihak yang melakukan
tekanan penutupan dengan pengerahan massa pun dikecam berbagai pihak, di
antaranya Amnesty Internasional Indonesia.
Sementara itu, Tim Advokasi Ponpes Ibnu Mas’ud
hingga kini terus mengupayakan rencana penutupan itu dihentikan dan agar
pesantren bisa beroperasi kembali. [Panjimas/TM]